Saldo Dana Rp375.000 Telah Cair ke NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Selengkapnya!

Minggu 23 Mar 2025, 12:03 WIB
NIK e-KTP atas kepemilikan nama Anda terima saldo dana Rp375.000 dari subsidi bansos PKH tahap 1 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP atas kepemilikan nama Anda terima saldo dana Rp375.000 dari subsidi bansos PKH tahap 1 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas kepemilikan nama Anda berhasil menerima pencairan saldo dana Rp375.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025.

Penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 gencar dilakukan oleh pemerintah kepada NIK e-KTP atas kepemilikan nama Anda yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos PKH dengan nominal saldo dana Rp375.000 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori siswa SMP per tahap satu 2025, melansir dari kanal Youtube Sukron Channel.

Tentunya penerima wajib menggunakan dana dengan bijak sesuai aturan dari pemerintah.

Baca Juga: NIK E-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Berhasil Terima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Ambil Uang Gratis via ATM Bank Mandiri!

Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan. (Sumber: Pinterest/BlogoVector)

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Mengutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, bansos PKH disalurkan kepada masyarakat miskin dan kurang mampu di Indonesia yang masuk di DTKS pada tahap 1 2025.

Informasi Bansos PKH Tahap 2 2025

Diprediksi pencairan bansos PKH tahap 2 2025 akan dilakukan kepada KPM yang masuk di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) saja.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Berhasil Terverifikasi Sebagai Penerima Saldo Dana Susulan Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Informasi Selengkapnya

Dilansir dari kanal Youtube Sukron Channel, sebanyak 12,2 juta KPM se Indonesia disurvei oleh pendamping sosial lewat DTSEN.

Tentunya hal tersebut berdampak pada penerima bansos PKH tahap 2 2025.

Berita Terkait

News Update