Perlu dicatat, penerima bantuan ini adalah siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan yang memenuhi persyaratan dari pemerintah sehingga tidak semua peserta didik di DKI Jakarta dapat menerima KJP Plus.
Mengutip akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta, @disdikdki, penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2025 bulan Januari dilaksanakan secara bertahap mulai 20 Maret 2025 dengan jumlah penerima:
- SD/SDLB/MI: 341.879 peserta didik
- SMP/SMPLB/MTs: 189.437 peserta didik
- SMA/SMALB/MA: 62.295 peserta didik
- SMK: 111.315 peserta didik
- PKBM: 2.696
Besaran Pencairan Saldo Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025
Perlu diketahui bahwa penerima KJP Plus, maksimal mencairkan bantuan tunai senilai Rp100.000. Berikut besaran Bansos ini:
SD/SDLB/MI
- Dana Personal per Bulan: Rp250.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp130.000
SMP/SMPLB/MTs
- Dana Personal per Bulan: Rp300.00 per bulan
- Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp170.000
SMA/SMALB/MA
- Dana Personal per Bulan: Rp420.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: Rp290.000
SMK
- Dana Personal per Bulan: Rp450.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: Rp240.000
PKBM
- Dana Personal per Bulan: Rp300.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: -
Syarat Penerima KJP Plus
Terdapat dua kategori persyaratan KJP Plus, simak informasi selengkapnya berikut ini:
Persyaratan Umum
- Peserta didik berusia 6-21 tahun
- Peserta didik terdaftar pada satuan pendidikan ngeri atau swasta di DKI Jakarta
- Memiliki NIK dan berdomisili di DKI Jakarta
- Memenuhi kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial (bansos_
Persyaratan Khusus
- Terdaftar di sistem penerima Bansos Pemorov DKI
- Anak panti sosial, anak penyandang disabilitas, dan anak dari penyandang disabilitas berdasarkan Surat Keterangan Dinas Sosial
Cara Cairkan Bansos KJP Plus
Berikut cara mencairkan saldo dana KJP Plus:
- Siapkan kartu ATM KJP Plus
- Pergi ke ATM Bank DKI terdekat
- Masukkan kartu dan PIN
- Cairkan bantuan
- Selesai