POSKOTA.CO.ID - Menghitung hari menuju lebaran Idul Fitri 2025, semakin banyak orang yang antre untuk melakukan penukaran uang.
Untuk melaksanakan penukaran uang melalui layanan Bank Indonesia (BI) saat ini sudah memasuki periode terakhir untuk penukaran mulai 24-27 Maret 2025.
Sebelum melakukan proses penukaran uang, masyarakat perlu mendaftar melalui berbagai https:// pintar.bi.go.id dan menyimpan bukti penyimpanan.
Setelahnya barulah pengguna dapat mendatangi lokasi yang telah dipilih untuk melakukan penukaran uang.
Baca Juga: Cara Praktis Tukar Uang Baru untuk THR Lebaran 2025, Tanpa Antre Panjang!
Untuk itu, ketahuilah tips-tips yang perlu dilakukan serta syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan penukaran uang.
Tips Menukarkan Uang THR Lebaran
Berikut ini tips penukaran uang melalui Bank Indonesia yang harus diketahui!
1. Pastikan jadwal dan lokasi penukaran tersedia sebelum melakukan pemesanan.
Baca Juga: Tukar Uang Pecahan Baru Tanpa Ribet di Aplikasi PINTAR BI, Cek Cara Lengkapnya di Sini
2. Unduh atau cetak bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah.
3. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli sebagai identitas.
Syarat Penukaran Uang THR Lebaran
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi saat menukar uang dilansir dari situs pintar.bi.go.id:
1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
Baca Juga: Belum Dapat Kuota Tukar Uang Baru? Ini Solusi Efektif agar Bisa Mendapatkannya
2. Wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling.
3. Nominal yang dibawa oleh penukar wajib dalam jumlah yang pas sesuai bukti.
4. Uang rupiah yang akan ditukarkan harus dipilah dan dikemas dengan baik, tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples.
5. NIK KTP tidak dapat digunakan untuk untuk penukaran uang baru jika belum melewati tanggal penukaran.
Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru Bisa Lewat HP Melalui Aplikasi PINTAR, Simak Panduan dan Jadwal Penukaran