Penukaran Uang Baru di BI PINTAR Sudah Masuk Periode Akhir, Cek Cara Pemesanannya di Sini

Minggu 23 Mar 2025, 15:23 WIB
Ini cara pesan penukaran uang bari di BI PINTAR. (Sumber: Pinterest :@crazyhuman.)

Ini cara pesan penukaran uang bari di BI PINTAR. (Sumber: Pinterest :@crazyhuman.)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang lebaran 2025 yang hanya tinggal satu pekan ini dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk penukarkan uang baru untuk keperluan THR.

Memberikan THR sudah menjadi tradisi yang dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia yang menambah keistimewaan di hari raya.

Bagi Anda yang berniat untuk menukarkan uang dengan pecahan baru, Bank Indonesia (BI) telah mengatur jadwal penukaran dan minggu ini sudah memasuki tahap terakhir.

Dari informasi terbaru yang dibagikan oleh BI, periode 4 tahap 2 ini sudah bisa mulai dipesan pada hari ini, 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Kesempatan Terakhir Penukaran Uang Baru Periode IV untuk Lebaran 2025, Simak Cara Daftar dan Tukar via PINTAR BI

Hal ini dikhususkan untuk penukaran uang di luar pulau Jawa. Bagi Anda yang belum sempat menukarkan uang pada periode sebelumnya, kesempatan ini bisa digunakan.

Adapun untuk bisa mendaftar penukaran uang baru ini, Anda bisa ikuti langkah-langkahnya berikut ini:

Cara Pemesanan Penukaran Uang Baru

  1. Calon penukar yang bisa mengakses situs Pintar BI di laman pintar.bi.go.id.
  2. Kemudian pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'.
  3. Klik 'Lihat Lokasi' untuk menentukan lokasi penukaran uang terdekat.
  4. Pilih tanggal dan waktu penukaran.
  5. Masukkan data pemesanan, meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email, lalu klik tombol 'Lanjutkan'.
  6. Tentukan jumlah lembar uang rupiah yang akan diukarkan sesuai batas maksimal penukaran.
  7. Di kolom pernyataan, checklist kotak pernyataan kemudian klik tombol 'Pesan'.
  8. Sistem akan merekam pemesanan Anda melalui sistem online dan memberikan kode pemesanan.
  9. Klik tombol 'Download Bukti Pemesanan'.
  10. Simpan bukti atau kode pemesanan sebagai bukti untuk ditunjukkan kepada petugas kas keliling saat penukaran.

Pada tahun ini BI menentukan bahwa untuk penukaran uang baru ini dibatasi hingga Rp4,3 juta dengan rincian penukaran pecahan berikut ini:

Baca Juga: Daftar 5 Bank untuk Tukar Uang Baru Lebaran 2025 Selain di BI, Cek Cara Penukarannya

1. Uang Pecahan Besar (UPB) Maksimal Rp2 Juta

  • Rp50.000 30 lembar
  • Rp20.000 25 lembar

2. Uang Pecahan Kecil (UPK) Maksimal Rp2,3 Juta

  • Rp10.000 100 lembar
  • Rp5.000 200 lembar
  • Rp2.000 100 lembar
  • Rp1.000 100 lembar

Bila pemesanan hari ini sukses, Anda bisa datang ke tempat kas keliling sesuai jadwal dengan membawa bukti pemesanan dan KTP.

Berita Terkait

News Update