POSKOTA.CO.ID - Perlu diketahui oleh seluruh penerima bantuan sosial atau bansos yang telah menerima bantuan pada tahap 1 tahun 2025.
Hal tersebut berlaku bagi penerima bantuan baik melalui Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Sembako yang dicairkan melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), atau bahkan yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar bansos tahap 2 bisa cair.
Dikutip dari YouTube Pendamping Sosial, berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh penerima bansos tahap 1 agar bantuan tahap 2 juga bisa cair.
Pentingnya Menyimpan Bukti Penarikan Bansos
Untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan bantuan sosial pada tahap berikutnya, sangat penting bagi Bapak/Ibu penerima bantuan sosial untuk menyimpan struk bukti penarikan bantuan sosial yang diterima.
Apabila bantuan sosial dicairkan melalui kartu KKS, maka penerima bantuan diwajibkan untuk memegang kartu KKS, struk bukti penarikan, buku tabungan, serta uang yang diterima, dan kemudian difoto.
Foto tersebut akan diunggah melalui aplikasi Sigma yang digunakan oleh pendamping sosial untuk memverifikasi penerimaan bantuan.
Baca Juga: Ramadan Berkah! Pemerintah Cairkan 5 Bansos Maret 2025 Jelang Lebaran untuk KPM yang Terdaftar
Tujuan dan Manfaat Foto Penerima Bansos
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan bantuan sosial yang masih terjadi di beberapa daerah.
Misalnya, ada oknum yang menyalahgunakan kewenangannya dengan mengumpulkan kartu KKS dari para penerima bantuan dan menarik dana bantuan tersebut tanpa disertai penyerahan yang sesuai.
Dengan adanya prosedur pengambilan foto dan pelaporan melalui aplikasi Sigma, diharapkan penyalahgunaan ini dapat diminimalisir.
Penerima bantuan sosial yang belum melakukan foto atau tidak melakukan pencairan sesuai prosedur akan terlihat dalam sistem Sigma, dan hal ini dapat memengaruhi kelanjutan pencairan bantuan sosial mereka di tahap berikutnya.
Misalnya, jika seorang penerima bantuan tidak melakukan pencairan atau tidak melaporkan pencairan melalui foto, maka bantuan sosialnya pada tahap berikutnya bisa dihentikan.
Prosedur Pencairan dan Foto yang Harus Dilakukan
- Penerima bantuan sosial yang mencairkan melalui kartu KKS
Wajib menyimpan bukti penarikan dan memegang kartu KKS, buku tabungan, dan uang yang diterima saat pencairan.
- Penerima bantuan sosial yang mencairkan melalui PT Pos Indonesia
Diharapkan tetap mengikuti prosedur yang berlaku untuk memastikan data yang ada di sistem tetap akurat.
Solusi untuk Penerima Bantuan yang Pindah Lokasi
Bagi penerima bantuan yang sudah pindah wilayah atau daerah, namun masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial, sangat disarankan untuk segera melapor kepada pendamping sosial setempat.
Jika tidak memungkinkan untuk melakukan foto secara langsung, penerima bantuan dapat mengirimkan foto-foto yang diminta melalui pendamping sosial yang akan menginput data secara manual ke dalam sistem Sigma.
Pentingnya Laporan kepada Pendamping Sosial
Jika penerima bantuan sosial mendapati bahwa bantuan sosialnya tidak cair meskipun statusnya masih aktif, atau ada masalah lainnya, segera menghubungi pendamping sosial atau petugas terkait di desa atau kelurahan untuk mendapatkan klarifikasi dan solusi yang tepat.