POSKOTA.CO.ID - Perlu diketahui oleh seluruh penerima bantuan sosial atau bansos yang telah menerima bantuan pada tahap 1 tahun 2025.
Hal tersebut berlaku bagi penerima bantuan baik melalui Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Sembako yang dicairkan melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), atau bahkan yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar bansos tahap 2 bisa cair.
Dikutip dari YouTube Pendamping Sosial, berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh penerima bansos tahap 1 agar bantuan tahap 2 juga bisa cair.
Pentingnya Menyimpan Bukti Penarikan Bansos
Untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan bantuan sosial pada tahap berikutnya, sangat penting bagi Bapak/Ibu penerima bantuan sosial untuk menyimpan struk bukti penarikan bantuan sosial yang diterima.
Apabila bantuan sosial dicairkan melalui kartu KKS, maka penerima bantuan diwajibkan untuk memegang kartu KKS, struk bukti penarikan, buku tabungan, serta uang yang diterima, dan kemudian difoto.
Foto tersebut akan diunggah melalui aplikasi Sigma yang digunakan oleh pendamping sosial untuk memverifikasi penerimaan bantuan.
Baca Juga: Ramadan Berkah! Pemerintah Cairkan 5 Bansos Maret 2025 Jelang Lebaran untuk KPM yang Terdaftar
Tujuan dan Manfaat Foto Penerima Bansos
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan bantuan sosial yang masih terjadi di beberapa daerah.
Misalnya, ada oknum yang menyalahgunakan kewenangannya dengan mengumpulkan kartu KKS dari para penerima bantuan dan menarik dana bantuan tersebut tanpa disertai penyerahan yang sesuai.