NIK KTP Penerima Bansos BPNT Berhak Terima Saldo Dana dari Pemerintah Hingga Rp2.400.000 per Tahun, Cek Jadwal dan Cara Lihat Statusnya di Sini

Minggu 23 Mar 2025, 13:20 WIB
Nominal pencairan THR PNS 2025, cek jadwalnya di sini (Sumber: Pinterest)

Nominal pencairan THR PNS 2025, cek jadwalnya di sini (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Simak jadwal dan cara cek status NIK KTP penerima bansos BPNT di sini. Pemerintah akan cairkan saldo dana hingga Rp2.400.000 per tahun yang disalurkan secara bertahap kepada penerima manfaat yang terdata di Kemensos.

Saldo Dana dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp2.400.000 akan dicairkan pemerintah untuk periode penyaluran selama satu tahun yang dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali.

Bantuan sosial BPNT diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemerintah sudah menyiapkan program ini untuk memenuhi kebutuhan pokok pangan yang berkualitas setiap harinya bagi masyarakat miskin.

Untuk tahun 2025 ini, penyaluran bantuan saldo dana disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali dengan nominal sebesar Rp600.000.

Artinya ada empat kali proses penyaluran selama periode satu tahun dengan nominal total yang akan cair sebesar Rp2.400.000.

Dilansir dari Youtube 'Info Bansos' Pencairan saldo dana BPNT disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dilaksanakan melalui bank himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Pencairan dilakukan secara bertahap dan saat ini proses pencairannya akan memasuki tahap kedua alokasi April hingga Juni 2025.

Berikut ini adalah jadwal lengkap serta nominal pencairan per tahap dari program BPNT yang akan segera cair dalam waktu dekat

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, NIK KTP yang Terdaftar Sebagai KPM Kembali Terima Saldo Dana Bansos Rp900.000, Cek Rekening KKS Anda!

Jadwal Lengkap Pencairan Bantuan Sosial BPNT

  1. Tahap Pertama mulai dari Januari hingga Maret 2025
  2. Tahap Kedua mulai dari April hingga Juni 2025
  3. Tahap Ketiga mulai dari Juli hingga September 2025
  4. Tahap Keempat mulai dari Oktober hingga Desember 2025

B

Berita Terkait

News Update