POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda telah terima saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 melalui Rekening BNI.
Pemerintah saat ini terus melakukan upaya penyaluran BPNT 2025 kepada NIK e-KTP atas nama Anda yang berhasil masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran BPNT pada tahun 2025 ini dilakukan secara bertahap oleh pemerintah kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Melansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, terdapat bukti pencairan bansos Rp600.000 dari BPNT tahap 1 2025 melalui Rekening BNI.
Hanya penerima yang berhasil memenuhi syarat berhak mendapat bansos BPNT 2025.
Syarat Penerima BPNT 2025
Berikut syarat penerima BPNT 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki dokumen identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Penerima PKH bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Jika sudah lolos tahap persyaratan, Anda bisa mendapat bansos Rp600.000 dari subsidi BPNT 2025 melalui Rekening BNI.
Baca Juga: Cek Saldo Bansos PKH BPNT 2025, Benarkah Dapat Tambahan Dana Cair ke KKS?
bansos Rp600.000 diberikan kepada KPM BPNT setiap tahapnya di tahun 2025.
Total dalam satu tahun, KPM BPNT menerima bansos Rp2.400.000 melalui Rekening KKS atau Pos Indonesia.
Kini pencairan BPNT baru memasuki tahap pertama alokasi Januari hingga Maret 2025.
Jadwal Tahapan Pencairan BPNT 2025
Berikut jadwal tahapan pencairan BPNT 2025:
- Tahap pertama Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat Oktober hingga Desember 2025.
Pencairan BPNT tahap 1 2025, dilakukan secara bertahap oleh pemerintah untuk memastikan bansos tersalurkan merata kepada KPM.

Bagi penerima yang sudah mendapat BPNT 2025 melalui Rekening BNI dengan nominal bansos Rp600.000, silakan tarik uang via ATM sekarang.
Cara Tarik Bansos BPNT 2025 via ATM BNI
Berikut cara tarik bansos BPNT 2025 via ATM BNI:
- Kunjungi ATM BNI cabang terdekat atau mesin ATM bersama.
- Pilih opsi nominal yang tersedia, yaitu Rp50.000 atau Rp100.000, sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Masukkan kartu debit ATM BNI Anda ke dalam mesin.
- Pilih bahasa yang diinginkan, yaitu Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.
- Ketik PIN ATM BNI yang terdiri dari 6 digit. Pastikan Anda memasukkan PIN dengan benar karena tiga kali kesalahan akan mengakibatkan pemblokiran kartu ATM BNI.
- Pilih “Tarik Tunai”.
- Pilih nominal uang yang ingin Anda tarik sesuai dengan layar yang tersedia. Jika jumlah yang Anda inginkan tidak tercantum, Anda dapat memilih “Cancel” dan memulai transaksi lagi. Kemudian, pilih “Transaksi Lainnya” dan masukkan jumlah yang diinginkan.
- Pilih “Rekening Tabungan”.
- Tunggu sejenak hingga uang tunai dikeluarkan oleh mesin ATM.
- Periksa jumlah uang yang Anda tarik.
- Jangan lupa untuk mengambil kartu ATM BNI Anda setelah selesai bertransaksi.
- Transaksi penarikan uang tunai dari ATM BNI selesai.
Sementara bagi penerima yang belum mendapat saldo dana bansos dari subsidi BPNT 2025, silakan lakukan pengecekan status menggunakan HP dan NIK e-KTP.
Cara Cek Status Pencairan BPNT 2025
Berikut cara cek status pencairan BPNT 2025 menggunakan HP dan NIK e-KTP:
- Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data diri dengan lengkap dan teliti, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama sesuai dengan KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul untuk verifikasi.
- Klik ‘Cari Data’.
- Sistem akan menampilkan informasi apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH. Jika terdaftar, akan muncul data jenis bantuan yang diterima. Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi BPNT 2025 cair lewat Rekening BNI milik NIK e-KTP atas nama Anda.
Disclaimer: Hanya NIK e-KTP atas nama Anda yang masuk terpilih oleh pemerintah lewat DTKS berhak menerima BPNT 2025, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.