POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada 2025 ini, kembali akan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Salah satu bantuannya, adalah saldo dana sebesar Rp600.000 yang akan diberikan kepada penerima yang telah terdaftar dalam sistem.
Jika Anda ingin memastikan status penerimaannya, ada cara mudah untuk mengeceknya hanya dengan menggunakan NIK e-KTP.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial sudah menyediakan beberapa metode untuk memeriksa daftar penerima Bansos BPNT2025 secara online maupun offline.
Dengan teknologi saat ini, masyarakat kini dapat mengecek status bantuan mereka secara praktis melalui situs resmi atau aplikasi yang telah disediakan.
Hal ini bertujuan agar proses pengecekan bisa lebih transparan, cepat, serta bisa diakses kapan saja tanpa harus datang ke kantor pemerintahan.
Bagi yang ingin mengetahui apakah namanya termasuk dalam daftar penerima saldo dana Rp600.000 dari Bansos BPNT 2025, berikut ini caranya.
Dalam artikel ini, akan menjelaskan cara mudah mengecek status penerimaan bantuan hanya dengan NIK e-KTP. Simak informasi selengkapnya di bawah ini!
Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Baca Juga: NIK e-KTP Anda Berhak Terima Bansos BPNT Tahap 1 dari Pemerintah, Cair Saldo Rp600.000
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima, akan mendapatkan bantuan saldo dana Rp200.000 per bulannya.
Namun umumnya, BPNT ini kerap disalurkan per tiga bulan sekali sehingga setiap KPM akan mendapatkan bantuan Rp600.000 per tahapnya.
BPNT tidak diberikan secara tunai, namun langsung ditransferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para KPM.
Bantuan ini hanya boleh di belanjakan untuk kebutuhan pangan di e-warong yang sudah bekerja sama dengan pemerintahan setempat.
Syarat Penerima Bansos BPNT2025
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan E-KTP yang aktif, atau valiad.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
- Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Aparatur Desa, dan Pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR).
- Tidak sedang menerima bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji ataupun BLT UMKM.
- Sudah tercatat sebagai masyarakat membutuhkan yang sudah terdaftar di kelurahan setempat.
Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Jadi pastikan untuk informasi dan pengecekan, dilakukan padai aplikasi “Cek Bansos” atau situs resmi yang sudah disediakan pemerintah.
Baca Juga: Cek NIK KTP Milik KPM di Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat Hp, Begini Caranya
Bagi yang terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT 2025 ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.