Uniknya, menurut Djoko, keberadaan travel gelap yang beroperasi ke Kawasan Jabodetabek mudah dikenali dengan tempelan stiker.
Kendaraan memiliki stiker sebagai penanda travel gelap untuk menghindari razia. Pemilik stiker adalah oknum aparat penegak hukum yang dimiliki dengan cara membeli. Oknum tersebut menjamin jika kendaraan ditilang akan dibantu menyelesaikan segera.
"Namun, sekarang sebagian tidak berstiker, tapi mudah dikenali dari jenis kendaraan yang digunakan yaitu Elf atau Grandmax," beber Djoko.
Baca Juga: Terminal Bus Mandala Lebak Sepi, Sopir Bus Keluhkan Travel Gelap
Menurut Djoko, travel gelap biasanya beroperasi dengan sistem door-to-door, mengantarkan penumpang langsung ke tujuan. Penumpang dijemput di titik sesuai share location yang diberikan kepada agen.
Selain itu, sistem pembayaran lebih fleksibel, bisa dilakukan di awal atau setelah tiba di tempat tujuan.
"Bahkan, ada layanan penawaran promo jika berombongan 6-7 penumpang, dapat gratis satu penumpang," jelas Djoko.
Maraknya bisnis travel gelap membuat para pengusaha angkutan umum resmi merasa resah.
Mereka diwajibkan mematuhi regulasi, sementara travel gelap terus beroperasi tanpa kepatuhan aturan dan tanpa tindakan tegas dari pemerintah.
"Bisnis travel gelap beroperasi sudah sejak lama dan jumlahnya sudah ratusan armada setiap hari yang masuk Kawasan Jabodetabek," ucap Djoko.