Hasan menyarankan agar kepala babi tersebut "dimasak saja" sebagai bentuk respons terhadap teror. Pernyataan ini dianggap tidak pantas dan meremehkan seriusnya ancaman yang dihadapi jurnalis Tempo.
Meski Hasan menjelaskan bahwa tujuannya adalah untuk mengecilkan si peneror, banyak pihak menilai pernyataannya justru memperburuk situasi.
Dewan Pers: Teror adalah Ancaman bagi Kebebasan Pers
Dewan Pers, melalui Ketuanya, Dr. Ninik Rahayu, mengutuk keras aksi teror ini. Ninik menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata ancaman terhadap independensi dan kemerdekaan pers.
"Dewan Pers mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan kepada jurnalis serta media," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025.
Motif dan Investigasi
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menyatakan bahwa kiriman kepala babi dan bangkai tikus adalah upaya teror untuk mengintimidasi kerja jurnalistik.
Sebelumnya, redaksi Tempo juga menerima pesan ancaman melalui media sosial dari akun Instagram @derrynoah, yang mengancam akan terus mengirimkan teror "sampai mampus kantor kalian."
Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Sekitar 20 personel polisi mendatangi kantor Tempo untuk mendokumentasikan bukti-bukti dan mengumpulkan informasi terkait motif di balik aksi teror tersebut.
Baca Juga: Langkah Jitu Klaim Saldo DANA Gratis Rp150.000 Bisa Langsung Cair Sekali Klik, Intip di Sini
Pesan Kuat untuk Kebebasan Pers
Aksi teror ini bukan hanya ancaman bagi Tempo, tetapi juga bagi seluruh insan pers di Indonesia. Kebebasan pers adalah pilar penting dalam demokrasi, dan intimidasi seperti ini harus ditanggapi dengan serius oleh semua pihak.
Tempo, melalui pernyataan resminya, menegaskan bahwa mereka tidak akan gentar menghadapi teror semacam ini. "Kami tidak takut, tapi hentikan tindakan pengecut ini," tegas Setri Yasra.