POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir bulan suci Ramadan 2025 (1446 Hijriah), kantor Majalah Tempo di Jakarta dikejutkan oleh aksi teror yang mengerikan.
Pada 19 Maret 2025, redaksi Tempo menerima kiriman kepala babi yang dibungkus dalam kotak kardus berlapis styrofoam.
Tak lama setelahnya, pada 22 Maret 2025, enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal juga ditemukan di area kantor.
Aksi teror ini menuai kecaman luas dari berbagai pihak, termasuk Dewan Pers, yang menilai hal ini sebagai ancaman serius terhadap kemerdekaan pers.
Baca Juga: Prediksi Akurat Jadwal Puncak Mudik Lebaran 2025: Ada 2.835 Posko Pengamanann yang Telah Disiapkan
Kronologi Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus
Aksi teror bermula ketika satpam kantor Tempo menerima paket misterius tanpa identitas pengirim pada Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 16.15 WIB.
Paket tersebut baru dibuka keesokan harinya oleh jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica), setelah ia kembali dari tugas liputan.
Saat dibuka, terungkaplah kepala babi yang sudah terpotong dan mengeluarkan bau busuk menyengat. Bagian telinga babi juga telah dipotong, menambah kesan mengerikan dari kiriman tersebut.
Tidak berhenti di situ, pada Sabtu dini hari, 22 Maret 2025, petugas kebersihan Tempo menemukan kotak kardus berisi enam bangkai tikus yang dipenggal.
Kotak tersebut diduga dilempar dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan. Bangkai tikus itu ditemukan dalam kondisi berlumuran darah, menambah daftar teror yang dialami redaksi Tempo.
Respons Pihak Istana yang Menuai Kritik
Respons dari pihak istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Hasan Nasbi, justru menuai kecaman.
Hasan menyarankan agar kepala babi tersebut "dimasak saja" sebagai bentuk respons terhadap teror. Pernyataan ini dianggap tidak pantas dan meremehkan seriusnya ancaman yang dihadapi jurnalis Tempo.
Meski Hasan menjelaskan bahwa tujuannya adalah untuk mengecilkan si peneror, banyak pihak menilai pernyataannya justru memperburuk situasi.
Dewan Pers: Teror adalah Ancaman bagi Kebebasan Pers
Dewan Pers, melalui Ketuanya, Dr. Ninik Rahayu, mengutuk keras aksi teror ini. Ninik menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata ancaman terhadap independensi dan kemerdekaan pers.
"Dewan Pers mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan kepada jurnalis serta media," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025.
Motif dan Investigasi
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menyatakan bahwa kiriman kepala babi dan bangkai tikus adalah upaya teror untuk mengintimidasi kerja jurnalistik.
Sebelumnya, redaksi Tempo juga menerima pesan ancaman melalui media sosial dari akun Instagram @derrynoah, yang mengancam akan terus mengirimkan teror "sampai mampus kantor kalian."
Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Sekitar 20 personel polisi mendatangi kantor Tempo untuk mendokumentasikan bukti-bukti dan mengumpulkan informasi terkait motif di balik aksi teror tersebut.
Baca Juga: Langkah Jitu Klaim Saldo DANA Gratis Rp150.000 Bisa Langsung Cair Sekali Klik, Intip di Sini
Pesan Kuat untuk Kebebasan Pers
Aksi teror ini bukan hanya ancaman bagi Tempo, tetapi juga bagi seluruh insan pers di Indonesia. Kebebasan pers adalah pilar penting dalam demokrasi, dan intimidasi seperti ini harus ditanggapi dengan serius oleh semua pihak.
Tempo, melalui pernyataan resminya, menegaskan bahwa mereka tidak akan gentar menghadapi teror semacam ini. "Kami tidak takut, tapi hentikan tindakan pengecut ini," tegas Setri Yasra.