Hasil dari surat keputusan terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN), CPNS dan PPPK akan mendapat pengangkatan pada tahun 2025 ini.
Tenggat waktu yang diberikan untuk pengangkatan CPNS paling lambat adalah bulan Juni 2025, sedangkan untuk pengangkatan PPPK paling lambar Oktober 2025.
Ini artinya jika instansi terkait sudah siap untuk mengangkat CASN, tentu bisa dilakukan lebih cepat dari tenggat waktu yang diberikan oleh pemerintah.
Baca Juga: Dipercepat, Ketahui Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK yang Diumumkan Mensesneg dan MenpanRB
Nantinya para CPNS dan PPPK ini akan bertugas di formasi dan jabatan pemerintahan sesuai dengan pilihan pada seleksi CPNS 2024.
Tentu ini menjadi kabar baik dan memberi keastian bagi para CASN yang sudah lolos pada tahapan seleksi.
Diharapkan semua instansi di tingkat pusat maupun daerah harus segera menyelesaikan pengangkatan sesuai batas tenggat waktu dari pemerintah.
Hal ini dilakukan dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di berbagai instansi pemerintahan.