Ilustrasi CPNS dan PPPK. (Sumber: menpan.go.id)

Nasional

MenPANRB Kembali Tegaskan Aturan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Berikut Jadwalnya

Minggu 23 Mar 2025, 21:06 WIB

POSKOTA.CO.ID - Polemik pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang diundur sudah ditanggapi oleh pemerintah. MenPANRB, Rini Widyantini memastikan CPNS dan PPPK itu akan diangkat sesuai jadwal yang baru.

Terbaru dalam pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, meminta bahwa pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengikuti arahan terbaru.

"Untuk menindaklanjuti rencana pengangkatan ini, kementerian, lembaga, dan pemda agar segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan, agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan," ujar Rini, dikutip Poskota pada Minggu 23 Maret 2025.

Rini Widyantini juga menyampaikan bahwa arahan terbaru sesuai dengan aspirasi yang diterima KemenPANRB, sehingga diharapkan peran berbagai pihak untuk pelaksanaannya bisa berjalan lancar.

Baca Juga: Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 2025 serta Kebijakan WFA untuk ASN, Catat Tanggalnya!

“Hal ini sudah merupakan kebijakan yang sangat optimal sesuai aspirasi yang kami terima sehingga saat ini peran aktif kementerian, lembaga, dan pemda sangat dibutuhkan,” kata Rini, dikutip dari keterangan Humas KemenPANRB.

Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 sendiri akan ditindaklanjuti berdasarkan Surat Kepala BKN nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024.

MenPANRB meminta semua CPNS dan PPPK 2024 harus sudah diangkat sebelum batas waktu yang sudah ditentukan oleh pemerintah bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pastikan semua CASN yang telah lulus seleksi dapat diangkat sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, lebih cepat sangat baik,” tegasnya.

Baca Juga: Cara Cepat Login ke Aplikasi ASN Digital, Panduan untuk ASN dan Guru

Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Kabar baik bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah (CPNS) tahun 2024 yang akan segera diangkat menjadi ASN.

Hasil dari surat keputusan terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN), CPNS dan PPPK akan mendapat pengangkatan pada tahun 2025 ini.

Tenggat waktu yang diberikan untuk pengangkatan CPNS paling lambat adalah bulan Juni 2025, sedangkan untuk pengangkatan PPPK paling lambar Oktober 2025.

Ini artinya jika instansi terkait sudah siap untuk mengangkat CASN, tentu bisa dilakukan lebih cepat dari tenggat waktu yang diberikan oleh pemerintah.

Baca Juga: Dipercepat, Ketahui Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK yang Diumumkan Mensesneg dan MenpanRB

Nantinya para CPNS dan PPPK ini akan bertugas di formasi dan jabatan pemerintahan sesuai dengan pilihan pada seleksi CPNS 2024.

Tentu ini menjadi kabar baik dan memberi keastian bagi para CASN yang sudah lolos pada tahapan seleksi.

Diharapkan semua instansi di tingkat pusat maupun daerah harus segera menyelesaikan pengangkatan sesuai batas tenggat waktu dari pemerintah.

Hal ini dilakukan dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di berbagai instansi pemerintahan.

Tags:
Rini WidyantiniMenPANRBCASNJadwal Pengangkatan CPNSPengangkatan CPNS dan PPPKPPPK CPNS cpns dan pppk 2024CPNS dan PPPK

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor