Emas replika ini biasanya dibuat untuk keperluan hiasan, seperti untuk mahar pernikahan.
Emas replika tidak memiliki nilai seperti emas asli dan sering dijual di marketplace dengan harga yang terjangkau, mulai dari Rp15.000.
Tujuan utamanya adalah menggantikan emas asli yang digunakan sebagai mahar, sehingga emas asli bisa digunakan atau dijual kembali, sementara emas replika hanya dipajang sebagai kenang-kenangan.
Meskipun bisa dipajang di ruang tamu, emas replika ini aman karena bukan emas asli.
Namun, beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab mulai menyalahgunakan emas replika ini untuk menipu orang lain.
Ini sangat disayangkan, mengingat dampaknya yang dapat merugikan banyak pihak.
Kasus Penipuan dengan Emas Replika
Berikut ini adalah dua contoh kasus yang terjadi terkait dengan penyalahgunaan emas replika:
1. Kasus Pertama (Oktober 2022)
Modus yang digunakan oleh penipu adalah pembelian emas LM 5 gram secara COD (cash on delivery). Karena pembeli kurang teliti, emas yang diterima langsung dibawa pulang tanpa memeriksa lebih teliti.
Emas yang diterima ternyata berisi emas replika yang terbuat dari bahan mika. Kemasan replika ini dibuat sangat mirip dengan kemasan Antam, meskipun ada perbedaan pada bagian belakang kemasan.
Kemasan replika bagian belakangnya polos dan tidak tembus seperti kemasan Antam pada umumnya.
Emas Asli: Bagian belakang tembus, sedangkan pada emas replika, bagian belakangnya polos dan tidak tembus.
2. Kasus Kedua (Oktober 2022)
Modus kedua adalah penipuan dengan menjual empat keping emas LM 1 gram. Salah satunya berisi emas replika.