Menabung Emas di Pegadaian Sangat Mudah? Ternyata Begini Syarat dan Caranya

Minggu 23 Mar 2025, 21:41 WIB
Ilustrasi menabung emas. (Ilustrasi: PxHere)

Ilustrasi menabung emas. (Ilustrasi: PxHere)

Beberapa syarat menabung emas di pegadaian adalah:

  1. Mempunyai kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Paspor
  2. Mengisi formulir pembukaan rekening Tabungan Emas secara valid
  3. Membayar biaya transaksi Tabungan Emas Pegadaian

Cara Menabung Emas di Pegadaian

Melansir laman resmi Pegadaian, www.pegadaian.go.id, berikut cara menabung atau tarnsaksi tabungan emas di pegadaian:

Tabung Emas Lewat Pegadaian Digital

  1. Siapkan hp Anda
  2. Download aplikasi Pegadaian Digital
  3. Daftar dan login aplikasi
  4. Pilih ‘Buka Tabungan Emas’ di menu utama
  5. Masukkan data diri dan pilih cabang lokasi oembukaan rekening
  6. Pilih metode pembayaran
  7. Beli emas dan lakukan pembayaran sesuai instruksi
  8. Rekening aktif dan ambik buku tabungan di cabang yang telah dipilih
  9. Selesai

Demikian informasi terkait cara menabung emas di Pegadaian, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

News Update