Beberapa syarat menabung emas di pegadaian adalah:
- Mempunyai kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Paspor
- Mengisi formulir pembukaan rekening Tabungan Emas secara valid
- Membayar biaya transaksi Tabungan Emas Pegadaian
Cara Menabung Emas di Pegadaian
Melansir laman resmi Pegadaian, www.pegadaian.go.id, berikut cara menabung atau tarnsaksi tabungan emas di pegadaian:
Tabung Emas Lewat Pegadaian Digital
- Siapkan hp Anda
- Download aplikasi Pegadaian Digital
- Daftar dan login aplikasi
- Pilih ‘Buka Tabungan Emas’ di menu utama
- Masukkan data diri dan pilih cabang lokasi oembukaan rekening
- Pilih metode pembayaran
- Beli emas dan lakukan pembayaran sesuai instruksi
- Rekening aktif dan ambik buku tabungan di cabang yang telah dipilih
- Selesai
Demikian informasi terkait cara menabung emas di Pegadaian, semoga bermanfaat.