POSKOTA.CO.ID - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan lembaga khusus pendidikan tinggi milik pemerintah yang bergerak di bidang kepamongprajaan.
Tujuannya adalah untuk menjaring para mahsiswa yang ditempa khusus untuk ditempatkan di berbagai instansi pemerintah setelah lulus.
Banyak siswa yang berkeinginan bisa masuk ke IPDN, dimana ada kesempatan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Khususnya untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), banyak lulusan IPDN yang langsung diterima masuk setelah mereka lulus dari kampus.
Baca Juga: Tertarik Daftar CPNS Kemenkumham? Cek Gaji dan Tunjangannya di Sini!
Selain itu, bagi para mahasiswa yang berhasil lolos masuk ke IPDN, maka biaya kuliah dan asmaranya gratis ditanggung oleh negara. Jadi bagi yang berminat tentunya bisa ikut mendaftar seleksi masuknya.
Meskipun demikian, hingga Maret 2025 ini masih belum ada kepastian informasi terkait jadwal pendaftaran seleksi masuk IPDN terbaru.
Namun bagi yang berminat bisa simak terlebih dulu berikut ini adalah syarat-syarat yang harus terpenuhi untuk bisa diterima ke institut kepamongprajaan negara tersebut.
Syarat Nilai Ijazah
Bagi yang ingin mendaftar pada seleksi masuk IPDN, pertama wajib memenuhi kriteria nilai ijazah sesuai syarat yang ditetapkan pemerintah, yaitu:
Baca Juga: Informasi Gaji dan Tunjangan bagi Calon CPNS Kemenkumham, Cek di Sini!
- Bagi pendaftar lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020–2023, nilai rata-rata Ijazah minimal 70,00
- Bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya, nilai ijazah minimal 65,00.
Syarat Pendaftar Seleksi
Selain syarat nilai ijazah, para calon pendaftar seleksi masuk IPDN ini juga wajib memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku, diantaranya:
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
- Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat
- Tidak bertato.
- Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.
- Syarat tinggi badan daftar IPDN yakni tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
- Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Januari tahun berjalan.
- Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
- Tidak diperkenankan mengundurkan diri.
- Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan.
- Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.
- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
Baca Juga: MenPANRB Kembali Tegaskan Aturan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Berikut Jadwalnya
Syarat Dokumen Pendaftaran
Dilansir dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) diantaranya beberapa dokumen pendaftaran sebagai syarat administrasi calon peserta di tahun 2024 adalah sebagai berikut:
1. Ijazah dari Sekolah Luar Negeri:
- Ijazah yang diperoleh dari sekolah di luar negeri harus disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan surat pernyataan/persamaan.
2. Bukti Domisili:
- Calon pendaftar harus menunjukkan bukti telah tinggal minimal 1 tahun di kabupaten/kota tempat pendaftaran.
- Dokumen yang diperlukan: KTP elektronik, Kartu Keluarga, Surat Pindah (jika pindah), dan dokumen lain yang relevan.
- Pengecualian: Anak dari orang tua yang lahir di tempat pendaftaran, dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan tugas orang tua.
- Peringatan: Pemalsuan dokumen akan ditindak sesuai hukum.
3. Surat Keterangan Lulus (Tahun 2024):
- Siswa SMA/MA lulusan tahun 2024 perlu melampirkan surat keterangan kelas XII dari kepala sekolah.
- Surat harus ditandatangani dan dicap basah.
4. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP):
- Khusus peserta OAP, diperlukan surat keterangan dari Majelis Rakyat Papua.
- Surat harus ditandatangani, dicap basah, dan diketahui oleh kepala distrik.
5. Pakta Integritas (Tahun 2024):
- Calon pendaftar wajib melampirkan pakta integritas tahun 2024.
6. Alamat Email Aktif:
- Pendaftaran memerlukan alamat email yang masih aktif.
7. Pas Foto:
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm.
- Foto menghadap ke depan, tanpa kacamata, kemeja putih lengan panjang, latar belakang merah.
Nah itulah tadi informasi syarat calon peserta seleksi masuk IPDN 2024. Untuk seleksi tahun 2025 sendiri masih belum diumumkan, namun jika berminat, siswa bisa bersiap untuk mendapatkan hasil terbaik ketika seleksi dibuka.