Syarat lolos seleksi masuk IPDN. (Sumber: ipdn.ac.id)

Nasional

Mau Jadi ASN Tanpa Seleksi CPNS? Bisa Kuliah di IPDN, Berikut Ini Syarat Supaya Diterima

Minggu 23 Mar 2025, 22:18 WIB

POSKOTA.CO.ID - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan lembaga khusus pendidikan tinggi milik pemerintah yang bergerak di bidang kepamongprajaan.

Tujuannya adalah untuk menjaring para mahsiswa yang ditempa khusus untuk ditempatkan di berbagai instansi pemerintah setelah lulus.

Banyak siswa yang berkeinginan bisa masuk ke IPDN, dimana ada kesempatan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Khususnya untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), banyak lulusan IPDN yang langsung diterima masuk setelah mereka lulus dari kampus.

Baca Juga: Tertarik Daftar CPNS Kemenkumham? Cek Gaji dan Tunjangannya di Sini!

Selain itu, bagi para mahasiswa yang berhasil lolos masuk ke IPDN, maka biaya kuliah dan asmaranya gratis ditanggung oleh negara. Jadi bagi yang berminat tentunya bisa ikut mendaftar seleksi masuknya.

Meskipun demikian, hingga Maret 2025 ini masih belum ada kepastian informasi terkait jadwal pendaftaran seleksi masuk IPDN terbaru.

Namun bagi yang berminat bisa simak terlebih dulu berikut ini adalah syarat-syarat yang harus terpenuhi untuk bisa diterima ke institut kepamongprajaan negara tersebut.

Syarat Nilai Ijazah

Bagi yang ingin mendaftar pada seleksi masuk IPDN, pertama wajib memenuhi kriteria nilai ijazah sesuai syarat yang ditetapkan pemerintah, yaitu:

Baca Juga: Informasi Gaji dan Tunjangan bagi Calon CPNS Kemenkumham, Cek di Sini!

  1. Bagi pendaftar lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020–2023, nilai rata-rata Ijazah minimal 70,00
  2. Bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya, nilai ijazah minimal 65,00.

Syarat Pendaftar Seleksi

Selain syarat nilai ijazah, para calon pendaftar seleksi masuk IPDN ini juga wajib memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku, diantaranya:

Baca Juga: MenPANRB Kembali Tegaskan Aturan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Berikut Jadwalnya

Syarat Dokumen Pendaftaran

Dilansir dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) diantaranya beberapa dokumen pendaftaran sebagai syarat administrasi calon peserta di tahun 2024 adalah sebagai berikut:

1. Ijazah dari Sekolah Luar Negeri:

2. Bukti Domisili:

3. Surat Keterangan Lulus (Tahun 2024):

4. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP):

5. Pakta Integritas (Tahun 2024):

6. Alamat Email Aktif:

7. Pas Foto:

Nah itulah tadi informasi syarat calon peserta seleksi masuk IPDN 2024. Untuk seleksi tahun 2025 sendiri masih belum diumumkan, namun jika berminat, siswa bisa bersiap untuk mendapatkan hasil terbaik ketika seleksi dibuka.

Tags:
KemendagriASNCPNS seleksi CPNS kuliahInstitut Pemerintahan Dalam Negeriipdn

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor