POSKOTA.CO.ID - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan lembaga khusus pendidikan tinggi milik pemerintah yang bergerak di bidang kepamongprajaan.
Tujuannya adalah untuk menjaring para mahsiswa yang ditempa khusus untuk ditempatkan di berbagai instansi pemerintah setelah lulus.
Banyak siswa yang berkeinginan bisa masuk ke IPDN, dimana ada kesempatan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Khususnya untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), banyak lulusan IPDN yang langsung diterima masuk setelah mereka lulus dari kampus.
Baca Juga: Tertarik Daftar CPNS Kemenkumham? Cek Gaji dan Tunjangannya di Sini!
Selain itu, bagi para mahasiswa yang berhasil lolos masuk ke IPDN, maka biaya kuliah dan asmaranya gratis ditanggung oleh negara. Jadi bagi yang berminat tentunya bisa ikut mendaftar seleksi masuknya.
Meskipun demikian, hingga Maret 2025 ini masih belum ada kepastian informasi terkait jadwal pendaftaran seleksi masuk IPDN terbaru.
Namun bagi yang berminat bisa simak terlebih dulu berikut ini adalah syarat-syarat yang harus terpenuhi untuk bisa diterima ke institut kepamongprajaan negara tersebut.
Syarat Nilai Ijazah
Bagi yang ingin mendaftar pada seleksi masuk IPDN, pertama wajib memenuhi kriteria nilai ijazah sesuai syarat yang ditetapkan pemerintah, yaitu:
Baca Juga: Informasi Gaji dan Tunjangan bagi Calon CPNS Kemenkumham, Cek di Sini!
- Bagi pendaftar lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020–2023, nilai rata-rata Ijazah minimal 70,00
- Bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya, nilai ijazah minimal 65,00.
Syarat Pendaftar Seleksi
Selain syarat nilai ijazah, para calon pendaftar seleksi masuk IPDN ini juga wajib memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku, diantaranya:
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
- Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat
- Tidak bertato.
- Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.
- Syarat tinggi badan daftar IPDN yakni tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
- Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Januari tahun berjalan.
- Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
- Tidak diperkenankan mengundurkan diri.
- Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan.
- Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.
- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.