POSKOTA.CO.ID – Memiliki rumah sendiri merupakan impian banyak orang, terutama bagi para karyawan yang ingin memiliki tempat tinggal tetap.
Untuk mewujudkan hal tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali membuka program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) khusus karyawan di tahun 2025.
Program ini menawarkan kemudahan dalam proses pengajuan, cicilan ringan, serta tenor yang fleksibel.
Agar pengajuan KPR Anda berjalan lancar, penting untuk memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi, dokumen yang perlu disiapkan, hingga tahapan cara mengajukannya.
Syarat pengajuan
1. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang cakap hukum
3. Membuka rekening BRItama
4. Tempat tinggal, tempat kerja, atau lokasi usaha/praktik debitur berada di kota yang memiliki Kantor Cabang (KC) atau Kantor Cabang Pembantu (KCP)
Baca Juga: 7 Penyebab Pengajuan KUR BRI 2025 Ditolak dan Cara Mengatasinya
Dokumen KPR BRI khusus karyawan
1. Copy KTP
2. Copy KTP suami/istri
3. Pas foto suami/istri
4. Copy KK
5. Copy akta nikah/cerai/akta kematian pasangan
Baca Juga: Cara Mudah Isi Saldo ShopeePay Lewat BRImo
6. Copy NPWP
7. Slip gaji atau Surat Keterangan Penghasilan asli 1 bulan terakhir
8. Copy SK Pengangkatan Pegawai Tetap
9. Copy SPT PPh Ps.21
10. Copy Rekening Koran atau Tabungan 3 bulan terakhir
11. Akta Pisah Harta Notaris yang didaftarkan ke KUA atau Catatan Sipil (jika ada)
12. Fotokopi SHM/SHGB serta IMB

Cara ajukan KPR BRI
1. Mengisi formulir aplikasi KPR BRI
2. Menyiapkan dokumen yang dibutuhkan
3. Membawa dokumen-dokumen tersebut ke kantor BRI
4. Mengajukan permohonan melalui platform digital Homespot
KPR BRI bisa juga diajukan di kantor cabang terdekat.
Itulah informasi mengenai KPR BRI 2025.