POSKOTA.CO.ID – Memiliki rumah sendiri merupakan impian banyak orang, terutama bagi para karyawan yang ingin memiliki tempat tinggal tetap.
Untuk mewujudkan hal tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali membuka program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) khusus karyawan di tahun 2025.
Program ini menawarkan kemudahan dalam proses pengajuan, cicilan ringan, serta tenor yang fleksibel.
Agar pengajuan KPR Anda berjalan lancar, penting untuk memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi, dokumen yang perlu disiapkan, hingga tahapan cara mengajukannya.
Syarat pengajuan
1. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang cakap hukum
3. Membuka rekening BRItama
4. Tempat tinggal, tempat kerja, atau lokasi usaha/praktik debitur berada di kota yang memiliki Kantor Cabang (KC) atau Kantor Cabang Pembantu (KCP)
Baca Juga: 7 Penyebab Pengajuan KUR BRI 2025 Ditolak dan Cara Mengatasinya
Dokumen KPR BRI khusus karyawan
1. Copy KTP