Kiriman Kepala Babi Gegerkan Kantor Tempo, Bareskrim Usut Dugaan Ancaman Teror Terhadap Jurnalis

Minggu 23 Mar 2025, 23:56 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok. Humas Polri)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok. Humas Polri)

Pihak Tempo juga telah meningkatkan pengamanan di kantor mereka pascakejadian tersebut. Selain berkoordinasi dengan pihak berwajib, mereka juga memberikan dukungan psikologis kepada jurnalis yang menjadi target ancaman.

“Tempo mengutuk segala bentuk intimidasi yang ditujukan kepada pekerja pers. Kami akan terus bekerja sesuai dengan prinsip jurnalistik,” ujar Redaktur Pelaksana Tempo, Wahyu Dhyatmika.

Catatan Kasus Serupa

Kiriman simbolik berupa kepala hewan sering diasosiasikan sebagai bentuk teror atau intimidasi. Dalam beberapa kasus internasional, seperti mafia Italia di era 80-an, pengiriman kepala hewan dijadikan sinyal ancaman yang serius.

Di Indonesia sendiri, kasus ancaman fisik terhadap jurnalis masih tergolong tinggi. Data SAFEnet mencatat ada lebih dari 50 kasus serangan digital dan fisik terhadap jurnalis sepanjang 2024.

Pihak kepolisian saat ini berkomitmen untuk mengungkap pelaku di balik kiriman kepala babi tersebut. “Kami berusaha memastikan kebebasan pers tetap terlindungi dan akan menindak tegas siapa pun yang mencoba mengintimidasi jurnalis,” tutup Brigjen Trunoyudo.

Berita Terkait

News Update