Ilustrasi siswa jenjang SD penerima bantuan PIP melakukan pencairan di Bank BRI. (Sumber: (Kemdikbud))

EKONOMI

Kapan Pencairan Bantuan PIP Termin 1 2025 Dimulai? Inilah Bocoran Jadwalnya

Minggu 23 Mar 2025, 13:05 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tidak sedikit dari Anda yang merupakan orang tua penerima Program Indonesia Pintar (PIP) masih menunggu cairnya bantuan sosial (bansos) pendidikan ini.

Apalagi, saat ini telah memasuki periode pencairan batuan PIP termin 1 yang mencangkup bulan Februari, Maret, dan April.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Sofiana Nurjanah, Ketua Tim Kerja PIP, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) pada webinar yang digelar pada 11 Maret 2025, pencairan dana PIP tahun 2025 akan dimulai pada akhir bulan Maret.

Baca Juga: Dana Bansos PKH Validasi Tahap 1 2025 Mulai Rp225.000 hingga Rp750.000 Diterima KPM BPNT Murni, Ini Ketentuannya

Meskipun begitu, jika terjadi penumpukan data atau kendala teknis lainnya, pencairan bansos dari Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tersebut bisa saja berlangsung pada bulan April 2025.

"Jadi, bagi Anda yang menantikan bantuan PIP, bisa mempersiapkan diri di akhir bulan Maret, namun tetap siaga untuk kemungkinan pencairan di bulan April," demikian seperti dikutip dari kanal YouTube, Gue Rahman, 23 Maret 2025.

Cara Cek Penerima PIP Tahun 2025

Apabila Anda belum tahu bagaimana cara mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima PIP atau belum, bisa mengikuti panduan sebagai berikut.

1. Buka browser seperti Google Chrome di handphone (HP) Anda.

2. Kemudian, ketikkan URL atau situs resmi Kemendikdasmen di pip.dikdasmen.go.id pada bagian pencarian.

3. Setelah itu, klik tombol 'masuk' atau 'telusuri', tergantung perangkat yang Anda gunakan.

Jika tampilan belum sesuai, Anda bisa memilih 'mode desktop' agar tampilannya lebih rapi.

4. Selanjutnya, cari menu pengecekan penerima PIP dan masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan  Nomo Induk Kependudukan (NIK) sesuai data yang tertera.

Jika sudah benar, hasil pengecekan akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PIP atau tidak.

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 1 2025 Cair Susulan Rp600.000 Lewat KKS Bank Mandiri untuk KPM Pemilik NIK KTP Terverifikasi, Cek Saldo Anda

Perubahan Sumber Data Penerima PIP Tahun 2025

Tahun 2025 menandai adanya perubahan dalam hal sumber data untuk penerima PIP.

Hal tersebut menjadi alasan utama mengapa jadwal pencairan PIP 2025 hingga saat ini belum dilakukan.

"Pemerintah kini menggunakan sumber data baru, yang tentunya akan berdampak pada perubahan status kelayakan penerima bantuan," ujar pemilik YouTube Gue Rahman.

Ia mengatakan, bagi peserta didik
yang sudah pernah menerima bansos PIP sebelumnya, atau yang baru pertama kali akan menerima, sangat penting untuk mengetahui apakah data Anda masih terdaftar dalam sumber data terbaru ini.

"Berdasarkan informasi yang saya peroleh dari beberapa teman yang bekerja di Kementerian Sosial, ada dua sumber utama yang digunakan untuk menetapkan apakah seseorang layak menerima bantuan PIP pada tahun ini," jelasnya.

Sumber Data Penerima PIP Tahun 2025

Inilah sumber data penerima PIP tahun 2025 yang ditetapkan oleh pemerintah. Antara lain:

1. Data Keluarga Miskin atau Rentan Miskin yang Terdaftar di DTSEN

Sumber data pertama adalah data keluarga miskin atau rentan miskin yang tercatat dalam sumber data kemiskinan yang dikelola oleh negara.

Data tersebut berasal dari beberapa program yang sudah berjalan sebelumnya dan saat ini sedang diperbaharui.

Salah satu yang utama adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Program ini bertujuan untuk mengumpulkan data lebih valid terkait status ekonomi keluarga, termasuk penghasilan, aset, dan pengeluaran per bulan.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP dan KK Berciri Ini Mendapatkan Dana Bansos PKH hingga Rp750.000, Simak Syarat, Rincian Dana, dan Metode Penyalurannya

Di tahun 2025, jika Anda terdaftar dalam DTSEN, kemungkinan besar Anda akan menjadi prioritas untuk menerima bantuan PIP.

Perlu dicatat bahwa setelah dilakukannya verifikasi data melalui DTSEN, banyak warga yang awalnya terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin, ternyata dianggap mampu berdasarkan standar yang baru.

2. Terdaftar di DTKS

Sumber data kedua adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Data tersebut sudah digunakan dalam beberapa tahun terakhir dan dapat diperiksa melalui laman resmi Kementrian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila Anda merasa sudah terdaftar dalam DTKS, kemungkinan besar akan ada peluang lebih besar untuk menerima bantuan PIP.

Selain itu, ada juga Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM).

Data siswa yang terdaftar di P3KE juga berpeluang untuk mendapatkan bantuan PIP.

3. Verifikasi oleh Dinas Pendidikan atau Pemerintah Daerah

Sumber data ketiga adalah verifikasi yang dilakukan oleh sekolah atau dinas pendidikan (Disdik).

Jika siswa berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin namun belum tercatat di DTSEN atau DTKS, sekolah atau pemerintah daerah dapat mengusulkan mereka untuk mendapatkan bantuan PIP.

Proses ini dilakukan berdasarkan verifikasi dari sekolah yang menyatakan bahwa seorang peserta didik layak mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Cara Sinkronisasi KIP Kuliah Setelah Diterima di SNBP 2025

Usulan itu kemudian diteruskan ke Data Pokok Peserta Didik (Dapodik).

Bagi siswa yang belum tercatat di DTSEN atau DTKS, namun sekolah mengusulkan Anda, peluang untuk mendapatkan bantuan PIP tetap ada.

Akan tetapi, tentu saja, ini bergantung pada verifikasi yang dilakukan oleh pihak sekolah dan dinas pendidikan terkait.

Sekian informasi mengenai bantuan PIP termin 1 2025 yang dijadwalkan akan cair pada akhir Maret nanti. Semoga Anda yang sedang menunggu pencairan bisa mendapatkan dana bansos pendidikan ini.

Tags:
jadwal pencairan PIP 2025DTKS DTSEN NIKNISNbantuan sosial bansos Program Indonesia Pintar bantuan PIP termin 1 2025bantuan PIP 2025bantuan PIP

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor