POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang dari Kementerian Agama RI! Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) akan segera cair sebelum Lebaran atau Idul Fitri tahun 2025.
Total dana yang akan dicairkan mencapai Rp230 miliar, menjadi berkah tersendiri bagi keluarga besar Kementerian Agama, terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah ini.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Suyitno, menjelaskan bahwa pencairan dana ini merupakan bagian dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, dan Menteri Agama, Nasarudin Umar.
Tujuannya jelas: memastikan dana BOS dan PIP bisa dinikmati oleh santri dan pesantren tepat waktu.
Baca Juga: Ramalan 2 Shio Paling Beruntung Besok Kesuksesan di Depan Mata!
Mekanisme Penyaluran Dana BOS Pesantren
Menurut Basnang Said, Direktur Pesantren Kemenag, penyaluran dana BOS Pesantren akan menggunakan mekanisme Pembayaran Langsung (LS) yang dilakukan dalam beberapa tahap.
Tahap pertama akan berlangsung pada triwulan pertama (Januari-Maret 2025), sementara tahap selanjutnya akan diumumkan kemudian.
Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Bagi pesantren yang ingin mencairkan dana BOS tahap pertama, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan, antara lain:
- Surat Permohonan Penyaluran Dana BOS Pesantren Tahap 1, dilampiri dengan bukti unggah dokumen persyaratan pencairan ke Portal BOS atau alamat yang ditentukan oleh Direktorat Pesantren.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.
- Surat Perjanjian Kerja Sama antara Pejabat Pembuat Komitmen dan Kepala Belanja (RAB).
- Rencana Anggaran Belanja (RAB).
- Kwitansi/Bukti Penerimaan sebagai dasar pencatatan.
Komitmen Pemerintah dalam Dunia Pendidikan
Langkah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mendukung pesantren dan santri, yang memiliki peran penting dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Dengan dana ini, diharapkan pesantren dapat terus memberikan pendidikan berkualitas kepada santri-santri di seluruh negeri.