Judika menanggapi tuduhan Ahmad Dhani tentang pencurian lagu milik Dewa 19 dan tak mau bayar royalti. (Sumber: Instagram/@Judika)

HIBURAN

Ini Jawaban Judika Usia Dituding Ahmad Dhani Nyolong Lagu

Minggu 23 Mar 2025, 21:42 WIB

POSKOTA.CO.ID - Perdebatan mengenai hak cipta dan royalti lagu di industri musik tanah air kini kian memanas hingga menyeret nama pentolan grup musik Dewa 19, Ahmad Dhani dan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Judika.

Suami dari penyanyi Mulan Jameela itu menanggapi pernyataan Judika yang tak ingin lagi membawakan lagu milik Dewa 19 setelah diminta Direct Lisence.

Bahkan lewat media sosial Instagram miliknya, Ahmad Dhani menuding Judika telah menggunakan lagu miliknya tanpa izin dan menolak untuk membayar royalti.

Baca Juga: Agnez Mo Bongkar Percakapan dengan Ahmad Dhani, Benarkah Soal Hak Cipta?

"Abis NYOLONG LAGU DEWA19, begitu ditagih Ogah bawain lagi. Maunya GRATISAN," tulis Ahmad Dhani, Kamis, 20 Maret 2025 dengan menyertakan foto berita online mengenai Judika.

Dalam judul berita tersebut, dipaparkan jika Judika tidak mau membawakan lagu Dewa 19 setelah diminta direct lisence oleh Ahmad Dhani.

Judika lantas menanggapi tuduhan Ahmad Dhani padanya lewat postingan Instagram pada hari Sabtu, 22 Maret 2025.

Ia pun mengaku tidak marah karena telah dituding mencuri lagu.

Alasan dirinya memutuskan untuk tidak lagi membawakan lagu Dewa 19 bukan karena tidak ingin membayar royalti.

Tetapi melainkan, karena dirinya lebih memilih untuk tidak menggunakan lagu yang ada dalam sistem direct license.

Bahkan, suami dari Duma Riris itu mengungkapkan jika Ahmad Dhani adalah panutannya.

Apalagi ia pernah bekerjasama dan turut bergabung di Mahadewa Band yang diusung oleh Ahmad Dhani.

"Ahmad Dhani (Alaku panggilnya Pakde) itu panutan aku di musik," ungkap Judika.

Penyanyi lagu hits "Aku Yang Tersakiti" itu mengatakan jika dirinya tidak pernah ada niatan untuk mencuri karya musik milik Dewa 19, juga musisi lain.

Ia menyatakan selalu menghormati hak cipta dan tidak pernah berniat mengambil keuntungan secara ilegal.

Judika lantas mengungkapkan pandangannya mengenai sistem pembayaran royalti antara penyanyi dan pencipta lagu.

Baca Juga: Agnez Mo Bongkar Perilaku Ahmad Dhani Terkait Kasus Royalti: Dia Minta Video Dukungan Kampanye di DPR

Di mana, ia lebih memilih untuk menyerahkan pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), sebuah lembaga yang dibentuk pemerintah untuk mengelola hak cipta.

Ia berharap agar LMK dapat bekerja secara maksimal dalam menyalurkan hak-hak pencipta lagu.

Tentunya tidak hanya di acara off-air, tetapi juga di tempat-tempat komersial seperti karaoke, restoran, kafe, dan mal.

Tags:
Dewa 19Judika dituduh nyolong laguhak cipta dan royalti laguAhmad DhaniJudika

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor