Informasi Gaji dan Tunjangan bagi Calon CPNS Kemenkumham, Cek di Sini!

Minggu 23 Mar 2025, 18:41 WIB
Informasi gaji dan tunjangan bagi calon CPNS Kemenkumham (Sumber: setneg.go.id)

Informasi gaji dan tunjangan bagi calon CPNS Kemenkumham (Sumber: setneg.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang berminat menjadi penjaga tahanan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), penting untuk memahami berbagai aspek sebelum mendaftar.

Posisi ini banyak diminati, khususnya oleh lulusan SMA. Namun, apakah Anda sudah tahu berapa gaji dan tunjangan yang diterima seorang CPNS Kemenkumham? Bagaimana prospek karier ke depannya? Simak penjelasannya berikut ini!

Tugas dan Peran Penjaga Tahanan

Penjaga tahanan di Kemenkumham bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Rumah Tahanan (Rutan).

Profesi ini juga dikenal sebagai Polisi Khusus Pemasyarakatan (Posuspas) dengan tugas utama meliputi:

  • Mengawasi narapidana serta tahanan di Lapas dan Rutan.
  • Menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan pemasyarakatan.
  • Mengelola proses penerimaan, pemindahan, dan pembebasan tahanan.
  • Melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran keamanan serta menyusun laporan harian mengenai kondisi keamanan di Lapas atau Rutan.

Rincian Gaji dan Tunjangan Penjaga Tahanan Kemenkumham

Besaran gaji pokok penjaga tahanan CPNS di Kemenkumham ditentukan berdasarkan golongan, yaitu:

Baca Juga: Jadwal Terbaru! Pengangkatan CPNS 2024 Ditetapkan Oktober 2025, PPPK Belum Bisa Diproses

  1. Golongan 2A: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  2. Golongan 2B: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  3. Golongan 2C: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  4. Golongan 2D: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Bagi lulusan SMA yang baru diterima, gaji awal sekitar Rp2.184.000 per bulan. Seiring bertambahnya masa kerja dan kenaikan golongan, jumlah ini akan meningkat.

Selain gaji pokok, ada berbagai tunjangan tambahan, antara lain:

  • Tunjangan kinerja (Tukin)
  • Tunjangan kemahalan
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan risiko atau bahaya
  • Tunjangan jabatan umum
  • Tunjangan jabatan fungsional (bagi yang naik jabatan)

Dengan berbagai tunjangan tersebut, total penghasilan penjaga tahanan bisa mencapai Rp3 juta hingga Rp6 juta per bulan. Jika mendapat promosi, jumlahnya bisa lebih besar lagi.

Peluang Karier sebagai Penjaga Tahanan di Kemenkumham

Karier sebagai penjaga tahanan memiliki jenjang yang cukup menjanjikan, dengan tahapan berikut:

  1. Penjaga tahanan: Golongan 2A – 2B
  2. Kepala regu pengamanan: Golongan 2C – 2D
  3. Kepala seksi keamanan dan ketertiban: Golongan 3A – 3B
  4. Kepala Lapas/Rutan: Golongan 4A ke atas

Meskipun memulai karier dengan ijazah SMA, ada peluang besar untuk naik jabatan hingga menjadi Kepala Lapas, asalkan memiliki dedikasi dan kinerja yang baik.

Persyaratan Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2025

Berita Terkait

News Update