Demo UU TNI Berujung Ricuh: LBH Bandung Ungkap 25 Warga Dilaporkan Jadi Korban Kekerasan Aparat

Minggu 23 Mar 2025, 06:21 WIB
Para Demonstran Tolak UU TNI (Sumber: X/@barengwarga)

Para Demonstran Tolak UU TNI (Sumber: X/@barengwarga)

POSKOTA.CO.ID - Aksi demonstrasi penolakan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, berujung ricuh. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung mencatat setidaknya 25 orang mengalami luka-luka akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan.

Menurut Heri Pramono, Direktur LBH Bandung, data tersebut diperoleh dari laporan yang masuk ke nomor aduan lembaganya. Para korban sempat dievakuasi ke Universitas Pasundan (Unpas) untuk mendapatkan perawatan medis darurat.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, ada 25 orang yang dievakuasi ke Unpas untuk perawatan. Mereka mengalami cedera ringan dan tidak perlu dirawat di rumah sakit," jelas Heri saat dihubungi pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Baca Juga: Dapatkan Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp200.000 ke Dompet Elektronik

Kondisi Korban

Heri menambahkan bahwa korban-korban tersebut telah kembali ke rumah masing-masing setelah mendapatkan perawatan. Meskipun mengalami luka-luka, kondisi mereka tidak sampai memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.

"Korban hanya mengalami luka-luka ringan akibat kekerasan aparat. Sejauh ini, tidak ada yang perlu dirawat lebih lanjut," ujarnya.

Ancaman Digital Pasca-Demonstrasi

Selain menangani korban kekerasan, LBH Bandung juga menghadapi tantangan lain. Heri mengungkapkan bahwa lembaganya menerima dugaan upaya peretasan melalui nomor hotline aduan.

"Kami menerima banyak pesan misterius yang berisi ancaman, spam, dan tautan mencurigakan. Namun, saat ini pesan-pesan tersebut sudah tidak lagi masuk," kata Heri.

Meskipun tidak sampai mengakibatkan peretasan total, upaya ini dinilai cukup mengganggu operasional LBH. Heri menegaskan bahwa lembaganya tetap waspada terhadap segala bentuk ancaman digital.

Baca Juga: Hujan atau Cerah? Ini Perkiraan Cuaca BMKG Kota Bogor 23 Maret 2025

Dampak Sosial dan Hukum

Insiden ini kembali memantik perdebatan tentang penggunaan kekerasan dalam mengatasi demonstrasi. LBH Bandung menyerukan agar aparat keamanan lebih menghormati hak-hak dasar warga negara, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat.

Berita Terkait

News Update