Cek NIK KTP Sekarang! Bisa Jadi Anda Salah Satu Penerima Bansos Rp975.000 dari PKH Tahap 1 2025

Minggu 23 Mar 2025, 05:45 WIB
Cek NIK KTP Anda sekarang! Bisa jadi Anda termasuk penerima bansos PKH Tahap 1 sebesar Rp975.000! (Sumber: Poskota/Shandra)

Cek NIK KTP Anda sekarang! Bisa jadi Anda termasuk penerima bansos PKH Tahap 1 sebesar Rp975.000! (Sumber: Poskota/Shandra)

Pastikan Anda segera mengecek saldo rekening BSI atau KKS agar tidak ketinggalan pencairan bansos ini.

Bansos ini diberikan dalam jumlah terbatas bagi KPM yang memenuhi kriteria. Segera cek status penerima menggunakan cara di atas agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Cara Cek NIK KTP untuk Penerima Bansos PKH

Baca Juga: Selamat! Saldo Dana Bansos dari PKH Validasi by Sistem 2025 Rp600.000 Sudah Mulai Dicairkan ke KPM Pemilik NIK e-KTP Ini, Simak Informasinya

Agar tidak ketinggalan kesempatan mendapatkan bantuan ini, lakukan pengecekan NIK KTP melalui cara berikut:

1. Cek Melalui Website Kemensos

Anda bisa mengecek status penerima bansos secara online dengan mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data diri sesuai dengan yang tertera di KTP.
  • Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
  • Klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasil pencarian.

Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi detail tentang bantuan yang diterima dan jadwal pencairan.

2. Cek Melalui Aplikasi "Cek Bansos"

Selain website, Anda juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos dari Kemensos. Cara menggunakannya:

  • Unduh dan instal aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store.
  • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  • Pilih menu "Cek Penerima Bansos" dan masukkan data yang diminta.
  • Tekan "Cari Data" untuk melihat apakah Anda termasuk penerima bantuan.
  • Jika terdaftar, Anda bisa melihat informasi jumlah bantuan dan jadwal pencairannya.

Jadwal Pencairan PKH 2025

Dari referensi tahun kemarin, perkiraan penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan rincian jadwal sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari–Maret 2025
  • Tahap 2: April–Juni 2025
  • Tahap 3: Juli–September 2025
  • Tahap 4: Oktober–Desember 2025

Syarat Penerima Bansos PKH

Baca Juga: Selamat! Saldo Dana Bansos dari PKH Validasi by Sistem 2025 Rp600.000 Sudah Mulai Dicairkan ke KPM Pemilik NIK e-KTP Ini, Simak Informasinya

Untuk menjadi penerima bansos PKH, berikut adalah syarat utama yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) Harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang masih berlaku.
  • Terdaftar dalam DTKS Data calon penerima harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KKS menjadi syarat penting untuk mencairkan dana bantuan.
  • Kategori Keluarga Miskin atau Rentan Penerima harus tergolong sebagai keluarga miskin atau rentan secara ekonomi.
  • Anggota Keluarga Memenuhi Kriteria Minimal memiliki anggota keluarga dengan salah satu kriteria berikut ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia di atas 70 tahun, atau penyandang disabilitas berat.

Disclaimer: Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) tentu dapat terima bansos pemerintah ini, namun dengan syarat sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terlebih dahulu.

Selain itu nama Anda selaku KPM juga harus terdata di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) para supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial. 

Berita Terkait

News Update