Cek NIK KTP Anda sekarang! Bisa jadi Anda termasuk penerima bansos PKH Tahap 1 sebesar Rp975.000! (Sumber: Poskota/Shandra)

EKONOMI

Cek NIK KTP Sekarang! Bisa Jadi Anda Salah Satu Penerima Bansos Rp975.000 dari PKH Tahap 1 2025

Minggu 23 Mar 2025, 05:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025 untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Kabar baiknya, ada pencairan saldo dana bansos susulan sebesar Rp975.000 yang sudah mulai masuk ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) bagi keluarga penerima manfaat (KPM) terdaftar.

Jika Anda termasuk penerima PKH validasi by sistem, jangan sampai ketinggalan. Segera cek status NIK KTP Anda melalui layanan resmi yang telah disediakan.

Dana bantuan ini ditujukan bagi KPM yang telah lolos validasi dan berhak menerima dana bansos susulan.

Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos ini? Simak cara cek NIK KTP dan proses pencairan lengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, NIK KTP yang Terdaftar Sebagai KPM Kembali Terima Saldo Dana Bansos Rp900.000, Cek Rekening KKS Anda!

PKH adalah bansos yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu.

Namun, tidak semua KPM langsung menerima bantuan dalam setiap pencairan. Ada mekanisme validasi by sistem, yang memungkinkan pencairan susulan bagi penerima baru atau pengganti penerima lama yang tidak lagi memenuhi syarat.

Jadi, jika Anda belum menerima bansos di tahap awal, ada kemungkinan Anda mendapatkannya melalui validasi by sistem.

Bansos Rp975.000 Sudah Masuk ke Rekening BSI

Dilansir dari kanal YouTube Sukron Channel, saldo Rp975.000 telah mulai masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BSI bagi penerima yang lolos validasi by sistem.

Dana ini merupakan pencairan untuk periode Januari - Maret 2025 dan bisa langsung digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Pastikan Anda segera mengecek saldo rekening BSI atau KKS agar tidak ketinggalan pencairan bansos ini.

Bansos ini diberikan dalam jumlah terbatas bagi KPM yang memenuhi kriteria. Segera cek status penerima menggunakan cara di atas agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Cara Cek NIK KTP untuk Penerima Bansos PKH

Baca Juga: Selamat! Saldo Dana Bansos dari PKH Validasi by Sistem 2025 Rp600.000 Sudah Mulai Dicairkan ke KPM Pemilik NIK e-KTP Ini, Simak Informasinya

Agar tidak ketinggalan kesempatan mendapatkan bantuan ini, lakukan pengecekan NIK KTP melalui cara berikut:

1. Cek Melalui Website Kemensos

Anda bisa mengecek status penerima bansos secara online dengan mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi detail tentang bantuan yang diterima dan jadwal pencairan.

2. Cek Melalui Aplikasi "Cek Bansos"

Selain website, Anda juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos dari Kemensos. Cara menggunakannya:

Jadwal Pencairan PKH 2025

Dari referensi tahun kemarin, perkiraan penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan rincian jadwal sebagai berikut:

Syarat Penerima Bansos PKH

Baca Juga: Selamat! Saldo Dana Bansos dari PKH Validasi by Sistem 2025 Rp600.000 Sudah Mulai Dicairkan ke KPM Pemilik NIK e-KTP Ini, Simak Informasinya

Untuk menjadi penerima bansos PKH, berikut adalah syarat utama yang harus dipenuhi:

Disclaimer: Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) tentu dapat terima bansos pemerintah ini, namun dengan syarat sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terlebih dahulu.

Selain itu nama Anda selaku KPM juga harus terdata di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) para supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial. 

Tags:
cara cek bansoskeluarga penerima manfaatKPM BSIBank Syariah Indonesia dana bansos saldo dana bansos NIK KTP Nomor Induk Kependudukan PKH tahap 1 2025Program Keluarga Harapan PKH bansos bantuan sosial

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor