POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menyalurkan berbagai program bansos untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, salah satunya yakni Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) 2025.
Berdasarkan informasi terbaru dari kanal YouTube Naura Vlog, pencairan BLT BBM 2025 telah dimulai bulan ini dengan total dana bansos sebesar Rp600.000 per penerima.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui daftar penerima bansos, pemerintah telah menyediakan cara pengecekan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Proses pengecekan NIK KTP penerima BLT BBM 2025, dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos.
Berbeda dengan skema sebelumnya, tahun ini BLT BBM sendiri disalurkan menggunakan sistem barcode, bukan dalam bentuk uang tunai.
"Setiap transaksi menggunakan barcode akan mengurangi saldo secara otomatis sesuai harga barang yang dibeli," jelas bunyi keterangan yang disampaikan Naura Vlog.
Metode tersebut diterapkan untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, yakni memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Baca Juga: Cara Mencairkan Subsidi BLT BBM 2025 Rp300.000, Lengkap dengan Panduan Cek NIK KTP Penerima Bansos
Syarat Penerima BLT BBM 2025
Untuk dapat menerima BLT BBM 2025, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima, yakni sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima bantuan harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP yang masih berlaku.
2. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)
Calon penerima harus tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).