Benarkah Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Sudah Cair? Segera Cek Informasi Pencairan Lengkapnya di Sini!

Minggu 23 Mar 2025, 10:15 WIB
Apakah saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 akan cair jelang Lebaran 2025?. (Sumber: Poskota/Huriyyatul Wardah)

Apakah saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 akan cair jelang Lebaran 2025?. (Sumber: Poskota/Huriyyatul Wardah)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang Lebaran 2025, banyak masyarakat penerima manfaat dari program bantuan sosial (bansos) kembali mempertanyakan kapan pencairan tahap 2 akan dilakukan.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial menyebutkan bahwa sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima bantuan di bulan Maret 2025.

Namun, benarkah itu merupakan pencairan bansos tahap 2, atau ada mekanisme penyaluran bantuan lain yang sedang berlangsung? Mari, simak informasi lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Benarkah Penerima Bansos Bakal Dapat THR dari Pemerintah? Simak Penjelasannya

Skema Penyaluran Bansos Jelang Lebaran 2025

Berdasarkan informasi yang beredar, bantuan sosial yang cair pada Maret 2025 bukanlah tahap 2, melainkan bansos validasi.

Artinya, bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang sebelumnya sudah terdaftar di Data Terpadu Kesehjateraan Sosial (DTKS) namun baru tervalidasi sebagai penerima bantuan sosial.

Beberapa KPM yang sebelumnya hanya menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini mendapatkan keduanya setelah tervalidasi.

Baca Juga: NIK e-KTP Kamu Dipilih Pemerintah Dapatkan Saldo Dana Rp975.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 Cair ke Rekening BSI, Cek Selengkapnya!

Pencairan bantuan sosial atau bansos validasi ini diketahui sudah dimulai sejak 20 Maret 2025 lalu, dan akan terus berlanjut secara bertahap.

Selain bansos validasi, pencairan di bulan Maret 2025 juga mencakup bansos susulan, yang diperuntukkan bagi KPM yang seharusnya menerima bantuan di Februari 2025 tetapi belum cair karena keterlambatan.

Dengan demikian, para penerima kini dapat menerima pencairan bansos tahap 1 yang tertunda, dan bukan pencairan tahap 2.

Berita Terkait

News Update