POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini isu para penerima bantuan sosial atau bansos akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) mencuat ke publik.
Sehingga, tak sedikit KPM atau Keluarga Penerima Manfaat bansos mempertanyakan kebenaran kabar tersebut.
Konon THR ini berlaku untuk penerima bantuan sosial program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Sembako, atau Bantuan Tunai Langsung (BLT).
Lalu, apakah benar penerima bansos akan mendapatkan THR dari pemerintah?
Baca Juga: 6 Hal yang Membuat KPM Bansos PKH dan BPNT Tidak Lolos Survei Ground Check DTSEN
Dikutip dari YouTube Pendamping Sosial, berikut ini adalah penjelasan yang perlu dipahami oleh penerima bansos.
Bantuan Sosial (Bansos) Susulan
Sebenaranya, isu soal penerima bansos mendapatkan "THR" tidak benar, yang benar adalah bansos susulan.
Sebagai contoh, seorang penerima PKH yang kemudian tervalidasi menjadi penerima BPNT akan menerima bantuan yang sudah cair pada bulan Februari.
Kemudian, bantuan yang cair di bulan Maret ini adalah bansos validasi, jadi hal tersebut bukan THR.
Program BPNT dan PKH Validasi
Terkadang, seseorang yang sebelumnya hanya menerima BPNT, kemudian tervalidasi menjadi penerima PKH pada bulan Maret.
Bantuan yang diterima adalah bantuan sosial validasi, yang memang cair di bulan Maret.