POSKOTA.CO.ID - Penerima bantuan sosial (bansos) atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) rupanya ada yang tidak disurvei oleh pendamping.
Hal ini menimbulkan pertanyaan bagi KPM yang mengalaminya, apakah mereka tetap bisa menerima bantuan dari pemerintah atau tidak.
Hal ini mungkin bisa saja terjadi karena beberapa hal yang perlu dipahami oleh KPM.
Dikutip dari YouTube Pendamping Sosial, berikut ini adalah penjelasan mengenai hal tersebut.
1. Tidak Semua KPM Disurvei
Tidak semua KPM yang menerima bantuan sosial (baik PKH maupun BPNT) akan disurvei.
Survei ini hanya dilakukan kepada sebagian KPM yang datanya terindikasi tidak sinkron antara data yang ada di DTKS, P3KE, dan Reksosek.
Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Hari Ini 22 Maret 2025 hingga Jelang Idul Fitri, Simak Ada Apa Saja
Hanya KPM yang datanya tidak valid atau kurang lengkap yang akan didatangi untuk dilakukan survei lebih lanjut.
2. Bantuan Sosial Sudah Cair atau Belum?
- Jika bantuan sosial pada tahap pertama sudah cair, maka artinya data KPM tersebut aman dan masih terdaftar dalam sistem. Oleh karena itu, tidak disurvei lagi.
- Jika bantuan sosial tahap pertama belum cair, maka KPM perlu memeriksa status data di aplikasi SNG dan melapor kepada petugas desa atau pendamping sosial untuk memastikan apakah data mereka ada dalam sistem dan apakah bantuan sosial mereka akan cair.
3. Alasan Dilakukan Survei
Baca Juga: Cara Mudah Pantau Status Pencairan Bansos Pemprov DKI Jakarta via SILADU