POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah memastikan akan segera mencairkan kembali bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 periode April-Juni 2025.
Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) akan segera menyalurkan kembali bansos PKH setelah proses pendataan ulang dengen sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) selesai.
Dikutip dari laman resmi Kemensos RI pada tanggal 17 Maret 2025, Kemensos akan segera menyelesaikan pendataan DTSEN ini selesai pada bulan Mei 2025 mendatang.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Anda Terdaftar Bansos PKH BPNT 2025 Tahap 2 Atau Tidak
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang berencana proses pendataan DTSEN ini harus segera selesai.
Kini, Kemensos RI mengklaim bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses pendataan DTSEN mencapai 25 persen.
Saifullah Yusuf mengungkap bahwa proses pendataan DTSEN ini agak sedikit terlambat selama bulan Maret ini.
Ya di medannya itu kan ada yang harus pakai perahu. Ya enggak semua seperti Jakarta kan gitu," katanya.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025 Tahap 2
Kemensos RI telah memastikan bahwa proses penyaluran bansos PKH tahap 2 periode April-Juni 2025 dilaksanakan pada triwulan bulan Mei 2025.
Namun proses penyaluran bansos PKH tahap 2 ini dilakukan secara bertahap.
Menargetkan uji petik bisa rampung sebelum Mei. Sebab, DTSEN akan menjadi acuan bagi penyaluran bantuan sosial triwulan kedua pada Mei 2025.
Bantuan ini diberikan berdasarkan kategori penerima manfaat, dengan rincian sebagai berikut.
Inilah Rincian Besaran Bansos PKH 2025
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000/tahun)
- Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000/tahun)
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000/tahun)
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000/tahun)
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000/tahun)
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000/tahun)
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000/tahun)
Pastikan nama anda sudah ada di aplikasi Cek Bansos saat di cek nama anda salah satu penerima bansos.