POSKOTA.CO.ID - Terdapat beberapa jenis bansos yang akan mencairkan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) jelang lebaran.
Kabar gembira untuk masyarakat menjelang harir raya Idul Fitri, akan menerima pencairan bantuan sosial dari 3 program.
Berbagai penyaluran bantuan ini cair kepada penerima manfaat, simak jenis bantuan sosial yang akan cair di bawah ini.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Kapan Cair? Intip Jadwal dan Cara Cek NIK KTP Penerima
3 Jenis Bansos Cair ke KPM
Berikut ini adalah 3 jenis bantuan sosial yang akan mencairkan bantuan jelang hari raya Idul Fitri 2025.
1. PKH BPNT Validasi by System
Seperti informasi yang dilansir dari kanal Youtube Naura Vlog, PKH dan BPNT validasi by system akan dicairkan hingga H-7 lebaran.
Diketahui bahwa bantuan PKH BPNT validasi by system hanya akan disalurkan hingga h-7 lebaran sehingga mulai Senin, 24 Maret 2025 akan dihentikan sementara.
Baca Juga: Bansos KLJ Tahap 1 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal Pasti Pencairannya
Jika KPM terdaftar ke dalam bansos PKH murni atau BPNT murni, bisa memastikan ke pendamping sosial apakah terdaftar pula sebagai KPM validasi by system.
2. Atensi YAPI
Saat ini terdapat penyaluran bantuan sosial Atensi YAPI atau atensi Yatim Piatu.
Sesuai dengan namanya bansos yang satu ini menyalurkan bantuan kepada anak-anak yatim dan piatu.
Tahap penyaluran yang sedang berlangsung merupakan alokasi pencairan bulan Januari dan Februari 2025 dengan nominal sebesar Rp400.000.
KPM penerima lakukan pemeriksaann secara berkala apakah penyaluran bantuannya sudah bisa dicairkan.
3. BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT-DD, diketahui bantuan ini sudah membagikan surat undangan di berbagai wilayah.
Jadi jika KPM sudah menerima surat undangan dari pihak desa silakan untuk mendatangi desa terkait untuk melakukan proses pencairan bantuan sosial.
Baca Juga: Penyaluran Bansos Tambahan untuk KPM, Cek Selengkapnya di Sini!
KPM BLT ini merupakan masyarakat yang telah lolos musyawarah desa atau musyawarah kelurahan.
Jika kesiapan anggaran daerah tersebut sudah memenuhi, maka KPM berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 pada bulan Januari 2025.
Tetapi, jika daerah tersebut belum memenuhi kesiapan anggaran, akan dicairkan satu bulan terlebih dahulu Rp300.000 untuk bulan Januari.
Kemudian pada bulan ini akan menyusul bantuan sebesar Rp600.000 untuk bulan Februari dan Maret.