Berikut daftar harga emas Antam dan cara membelinya di Logam Mulia. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

EKONOMI

Tutorial Beli Emas Antam di Situs Logam Mulia

Sabtu 22 Mar 2025, 11:59 WIB

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat menjadikan emas batangan sebagai opsi investasi. Pasalnya, emas bisa menjaga nilai mata uang dan keuntungan jangka panjang.

Berbeda seperti dulu, pembelian emas dapat dilakukan secara online. Itu berarti, masyarakat tidak perlu mengantre di gerai-gerai tertentu.

Situs penyedia emas batangan, satu di antaranya adalah Logam Mulia. Logam Mulia menyediakan emas cetakan dari PT Aneka Tambang (Antam).

Di samping pembelian emas Antam, Logam Mulia juga menawarkan transaksi buyback. Buyback adalah transaksi jual emas.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini 22 Maret 2025, Turun Tajam Rp15.000 per Gram

Cara Beli Emas Antam

Pastikan Anda memiliki perangkat yang tersambung internet untuk mengakses situs Logam Mulia, seperti komputer atau ponsel.

Setelah itu, Anda harus melakukan registrasi akun Logam Mulia. Kemudian, akun berhasil dibuat dan Anda siap membeli emas.

Untuk mengawalinya, Anda harus login akun, lalu pilih butik emas terdekat. Selanjutnya, pilih emas Antam yang Anda hendak beli.

Logam Mulia menawarkan emas Antam reguler hingga jenis eksklusif, seperti Batik Seri II, Imlek, dan, Selamat Idul Fitri.

Baca Juga: Cara Berinvestasi Emas Antam Bagi Pemula Dengan Uang THR Lebaran

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Seperti dilansir dari situs Logam Mulia, berikut daftar lengkap harga emas Antam edisi perdagangan hari ini, Sabtu, 22 Maret 2025:

Setiap pembelian emas Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017.

PPh 22 yang dimaksud sebesar 0,9 persen untuk setiap pembelian emas batangan. Kemudian, 0,45 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sementara itu, buyback emas Antam dikenakan PPh 22 sebesar 3 persen untuk setiap transaksi di atas Rp10 juta. Pemegang NPWP dipotong 1,5 persen.

Tags:
emas Antamharga emas AntamLogam Mulia

Febrian Hafizh Muchtamar

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor