THR Ojol Rp1 Juta Resmi Cair! Prabowo Minta Grab dan Gojek Perhatikan Hal Ini

Sabtu 22 Mar 2025, 11:22 WIB
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan THR Rp1 juta untuk ojol dan kurir online dalam Sidang Kabinet 2025. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan pekerja gig economy. (Sumber: Dok/Gojek)

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan THR Rp1 juta untuk ojol dan kurir online dalam Sidang Kabinet 2025. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan pekerja gig economy. (Sumber: Dok/Gojek)

POSKOTA.CO.ID - Pada Jumat, 21 Maret 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kabar gembira bagi para pekerja ojek online (ojol) dan kurir online.

Mereka akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp1 juta per orang. Pengumuman ini disampaikan dalam Sidang Kabinet di Istana Kepresidenan.

Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kontribusi mereka dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

Baca Juga: Mainkan Aplikasi Penghasil Uang dan Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp103.000

THR Rp1 Juta untuk Ojol dan Kurir Online: Kebijakan Baru Presiden Prabowo di 2025

Pada Jumat, 21 Maret 2025, Presiden Prabowo Subianto memberikan kabar gembira bagi para pekerja ojek online (ojol) dan kurir online.

Dalam Sidang Kabinet yang digelar di Istana Kepresidenan, Presiden mengumumkan bahwa para pekerja ini akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp1 juta per orang.

Kebijakan ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja gig economy yang selama ini menjadi tulang punggung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

Apa Itu THR Ojol dan Kurir Online?

THR atau Bonus Hari Raya (BHR) adalah bentuk apresiasi dari pemerintah dan perusahaan penyedia layanan transportasi online kepada para mitra pengemudi dan kurir.

Pada 2025, besaran BHR ditetapkan sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

Namun, Presiden Prabowo menambahkan insentif tunai sebesar Rp1 juta per orang sebagai bentuk dukungan tambahan.

Imbauan Presiden kepada Perusahaan

Presiden Prabowo juga mengimbau perusahaan penyedia layanan transportasi online, seperti Gojek dan Grab, untuk menambah besaran BHR sesuai kemampuan masing-masing perusahaan.

Imbauan ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025.

Kenapa Kebijakan Ini Penting?

  1. Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja: Kebijakan ini diharapkan dapat membantu para ojol dan kurir online merayakan Idul Fitri dengan lebih baik.
  2. Apresiasi Kontribusi: Para pekerja ini memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian digital Indonesia.
  3. Mendorong Produktivitas: Dengan adanya insentif, diharapkan para pekerja dapat lebih bersemangat dalam menjalankan tugasnya.

Syarat Mendapatkan BHR Ojol 2025

Untuk mendapatkan BHR, para pengemudi dan kurir online harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • Aktif dan produktif selama 12 bulan terakhir.
  • Memiliki kinerja yang baik berdasarkan penilaian perusahaan.
  • Terdaftar sebagai mitra resmi di platform transportasi online.

Baca Juga: Jangan Putus Asa! Menurut Primbon Jawa, 5 Ini Weton Perlu Kerja Lebih Keras Lagi Agar Bisa Kaya Raya

Dampak Kebijakan THR Ojol 2025

Kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi para pekerja, tetapi juga berdampak positif bagi perekonomian.

Dengan meningkatnya daya beli para ojol dan kurir online, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor ritel dan UMKM.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk memperhatikan kesejahteraan pekerja gig economy. Semoga langkah ini dapat menjadi awal dari berbagai kebijakan lain yang mendukung para pekerja informal di Indonesia.

Berita Terkait

News Update