Susulan Dana Bansos Rp975.000 Cair via Rekening BSI, Cek NIK KTP Penerima PKH di Sini!

Sabtu 22 Mar 2025, 12:34 WIB
Dana bansos susulan sebesar Rp975.000 dari PKH validasi by sistem. (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

Dana bansos susulan sebesar Rp975.000 dari PKH validasi by sistem. (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 1 di tahun 2025.

Pada kali ini, pencairan dana bansos susulan sebesar Rp975.000 yang dilakukan melalui telah masuk ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pastikan Anda mengecek status Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima PKH melalui layanan resmi yang telah disediakan.

Pencairan dana bansos Rp975.000 itu sendiri ditujukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar sebagai penerima bansos PKH validasi by sistem.

Lantas, bagaimana cara mengecek NIK KTP untuk memastikan Anda mendapatkan dana bansos susulan ini? Simak informasi lengkapnya dalam artikel berikut.

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Validasi by Sistem Total Rp600.000; dari Pemerintah, Uang Gratis Cair Bertahap ke ATM BRI

Apa Itu PKH Validasi by Sistem?

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bansos yang diberikan pemerintah kepada KPM sesuai kriteria tertentu.

Namun, dalam setiap pencairan, tidak semua KPM langsung mendapatkan dana bansos secara bersamaan. Ada proses validasi yang harus dilewati, termasuk mekanisme PKH Validasi by Sistem.

Mekanisme ini memungkinkan pencairan susulan atau pencairan ulang bagi KPM baru dalam bansos PKH untuk menggantikan penerima lama yang sudah tidak memenuhi syarat.

Dengan kata lain, hanya sebagian kecil dari total penerima PKH yang akan mendapatkan pencairan melalui metode validasi ini.

Pencairan Bansos PKH Validasi by Sistem

Seperti dikutip dari kanal YouTube Sukron Channel, terdapat saldo yang masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan nominal sebesar Rp975.000.

Berita Terkait

News Update