Resmi, Jurnalis Kompas.com Laporkan Pelaku Penganiayaan Saat Meliput Tolak RUU TNI ke Polrestabes Bandung

Sabtu 22 Mar 2025, 21:23 WIB
Jurnalis Kompas.com Faqih resmi melaporkan insiden penganiayaannya ke Polrestabes Bandung pada Sabtu siang, 22 Maret 2025. Laporan dengan nomor LP/B/423/III/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT. (Sumber: Dok Istimewa)

Jurnalis Kompas.com Faqih resmi melaporkan insiden penganiayaannya ke Polrestabes Bandung pada Sabtu siang, 22 Maret 2025. Laporan dengan nomor LP/B/423/III/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT. (Sumber: Dok Istimewa)

Tidak berhenti di situ, ketika berlari menuju rumah makan, seseorang melemparkan botol hingga mengenai bagian belakang kepalanya. Beberapa rekannya segera menarik Faqih masuk ke dalam restoran demi menghindari situasi yang semakin membahayakan.

Baca Juga: Demo Penolakan RUU TNI, Ormas Diduga Gunakan Balok dan Sajam untuk Menghadang Massa Aksi di Bandung, Netizen: Bandung Darurat Ormas!

Tuntutan Pengusutan dan Seruan Perlindungan Jurnalis

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian Polrestabes Bandung. Faqih berharap penyelidikan berjalan transparan dan memberikan keadilan, sekaligus menjadi peringatan agar kejadian serupa tak terulang kepada insan pers lainnya.

Amir Sodikin, Pemimpin Redaksi Kompas.com, menyampaikan kecaman keras atas insiden kekerasan tersebut. Ia menilai serangan terhadap jurnalis adalah bentuk pelanggaran berat terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat atas informasi yang bebas dan terpercaya.

"Faqih hanya menjalankan tugasnya sebagai jurnalis, dan sudah menunjukkan identitas resminya. Tuduhan tanpa dasar dan tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun," ujar Amir dalam keterangannya.

Kompas.com mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku dan memastikan perlindungan hukum bagi semua jurnalis yang tengah melaksanakan tugas jurnalistik. Mereka juga mengapresiasi pihak-pihak yang telah membantu Faqih di lokasi kejadian.

"Kami tetap berkomitmen untuk menyampaikan berita yang akurat, independen, dan berimbang. Kami tidak akan mundur dari tekanan yang mengancam kebebasan pers," tutup Amir.

Berita Terkait

News Update