POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada pemilik Rekening BNI atas nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini telah berhasil terverifikasi sebagai penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp750.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025.
Pemerintah sampai saat ini masih melakukan pencairan dana bansos PKH 2025 kepada KPM pemilik Rekening BNI yang sudah terverifikasi.
Dilansir dari akun Youtube Ariawanagus, saldo dana PKH Rp750.000 terlihat sudah cair masuk ke Rekening BNI KPM validasi khusus untuk komponen balita dan ibu hamil.
Program Keluarga Harapan
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan yang masuk di DTKS untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Dengan adanya bantuan PKH, diharapkan KPM bisa gunakan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup selama satu tahun yang diperlukan.
Penyaluran dana juga dilakukan oleh pemerintah secara bertahap sesuai dengan jenis pelayanan pencairan yang digunakan.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
- Tahap Pertama: Januari-Maret 2025.
- Tahap Kedua: April-Juni 2025.
- Tahap Ketiga: Juli-September 2025.
- Tahap Keempat: Oktober-Desember 2025.
Diketahui saldo dana bansos senilai Rp750.000 diperuntuka kepada KPM PKH validasi yang memiliki komponen Balita dan Ibu Hamil yang cair secara ber tahap.
Sedangkan per tahunnya komponen PKH ini akan menerima dana bansos sebesar Rp3.000.0000. Selain itu pemerintah juga telah menggolongkan beberapa komponen lainnya yang juga mendapatkan bantuan dengan nominal berbeda-beda.
Nominal Bansos PKH 2025
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.