Jadwal lengkap libur dan cuti bersama bagi PNS dalam rangka Lebaran 2025. (Sumber: PICRYL)

Nasional

PNS Bisa WFA Sebelum Idul Fitri! Ini Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama 2025

Sabtu 22 Mar 2025, 08:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal libur dan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan, total libur yang diperoleh PNS mencapai 15 hari di momen Lebaran 2025 ini.

Jumlah tersebut terdiri dari kombinasi masa bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) dan masa cuti bersama yang diberikan oleh Pemerintah.

Keputusan mengenai jadwal libur dan cuti bersama ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada Kamis, 16 Maret 2025.

Baca Juga: Cek Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025, Lihat Info Selengkapnya di Sini

Dengan kebijakan tersebut, para PNS memiliki kesempatan untuk mempersiapkan mudik Lebaran lebih awal tanpa mengganggu aktivitas pekerjaan.

Pemerintah sendiri menetapkan bahwa PNS diperbolehkan bekerja dari mana saja mulai dari tanggal 24 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025.

Setelah masa WFA selesai, PNS akan memasuki periode cuti bersama yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Jadwal Libur dan Cuti Bersama PNS Lebaran 2025

Berikut adalah jadwal lengkap libur dan cuti bersama bagi PNS dalam rangka Lebaran 2025 yang bisa disimak lebih lanjut.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk PNS, ASN, dan Karyawan Swasta

Itu dia informasi mengenai kebijakan libur dan cuti bersama bagi PNS dengan total 15 hari, yang mencakup masa WFA dan cuti bersama.

Tags:
WFA ASN 2025Jadwal WFA PNSWFA PNSWork From AnywhereLebaran 2025Hari Raya Idul Fitri 1442Pegawai Negeri Sipil Aparatur Sipil Negaracuti bersama PNScuti bersama ASNcuti bersamajadwal libur PNS

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor