Hal ini juga tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yang menetapkan hari libur Idul Fitri pada 31 Maret dan 1 April 2025.
Sidang isbat akan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai metode, termasuk perhitungan astronomi dan rukyatul hilal.
Secara hisab, ijtimak atau konjungsi diperkirakan terjadi pada 29 Maret 2025. Saat matahari terbenam, posisi hilal berada di kisaran minus tiga derajat di Papua hingga minus satu derajat di Aceh.
Data astronomi ini kemudian akan diverifikasi melalui observasi langsung atau mekanisme rukyat sebelum keputusan final diumumkan oleh Menteri Agama.
Baca Juga: Jadwal Cuti Bersama Idul Fitri 2025 dan Kebijakan WFA Terbaru untuk ASN, Simak Selengkapnya!
Berdasarkan data yang ada, baik Muhammadiyah maupun prediksi awal dari Pemerintah menunjukkan kemungkinan besar Idul Fitri 2025 akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Namun, keputusan final tetap menunggu hasil sidang isbat yang dilakukan oleh Kemenag serta rukyatul hilal yang dilakukan oleh NU.
Dengan perbedaan metode yang digunakan, masyarakat diimbau untuk tetap menunggu pengumuman resmi dari masing-masing pihak dan tetap menjaga toleransi dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025.