Pencairan Dana Bansos BPNT 2025 Rp600.000 untuk KPM Sesuai Kriteria, Cek Penerima via Online Pakai NIK KTP

Sabtu 22 Mar 2025, 09:43 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos BPNT 2025 yang diterima KPM terdata (Sumber: Pixabay/EmAji)

Ilustrasi saldo dana bansos BPNT 2025 yang diterima KPM terdata (Sumber: Pixabay/EmAji)

Penerima bansos adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam basis data Kemensos. Sebelum melakukan pengecekan penerimaan BPNT, berikut beberapa kriteria yang harus dipenuhi:

  • Terdaftar di alamat yang sudah terverifikasi.
  • Masih berstatus hidup.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
  • Tidak memiliki anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri dalam satu KK.
  • Termasuk dalam kategori keluarga miskin.
  • Bukan pensiunan ASN, TNI, atau Polri.
  • Tidak berprofesi sebagai guru yang terverifikasi.
  • Tidak memiliki penghasilan yang bersumber dari APBN atau APBD.
  • Memiliki pendapatan di bawah upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.
  • Bukan pemilik atau pengelola perusahaan.
  • Tidak bekerja sebagai tenaga kesehatan.
  • Lolos survei DTSEN

Demikian informasi mengenai pencairan bansos BPNT tahun 2025 yang dapat Anda pahami lebih lanjut.

Berita Terkait

News Update