Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan agenda percepatan penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup warga.
Masyarakat diimbau untuk memastikan data mereka telah terdaftar dalam DTKS melalui saluran resmi Pemprov DKI Jakarta.
Bantuan ini diharapkan meringankan beban ekonomi keluarga, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok dan persiapan hari raya.
Jika terdapat ketidaksesuaian data, penerima dapat melapor ke dinas sosial setempat untuk verifikasi ulang.