Update informasi pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025, Simak Syarat dan Perubahan Kebijakan Terbarunya

Sabtu 22 Mar 2025, 13:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kemensos RI terus berupaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Saldo dana bansos akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti, BNI, BRI dan bank Mandiri.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, pemerintah memprediksi akan mempercepat pencairan bansos tahap kedua untuk kedua program tersebut, dan akan mulai disalurkan pada bulan April 2025.

Selain itu, terdapat beberapa perubahan kebijakan dan persyaratan baru yang perlu diperhatikan oleh para KPM agar dapat menerima bantuan dengan lancar berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube Ariawanagus, pada 22 Maret 2025.

Baca Juga: NIK KTP dan KK Anda Tervalidasi Sistem Dapat Tambahan Bansos Rp600.000 dari Pemerintah, Bantuan Apakah Itu?

Penerima manfaat dapat mengecek status pencairan bansos 2025 melalui situs resmi cekbansos.kemensos dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, serta NIK yang terdaftar pada e-KTP. Berikut ini panduan lengkapnya.

Perubahan Sistem Pendataan: DTKS Diganti Menjadi DTSE

Salah satu perubahan signifikan dalam penyaluran bansos tahun 2025 adalah penggantian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Perubahan ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan mengurangi adanya kesalahan dalam pendistribusian.

DTSE diharapkan dapat menyediakan data yang lebih akurat dan terintegrasi, sehingga memudahkan proses verifikasi dan penyaluran bansos.

Syarat Baru untuk Menerima Bansos Tahap Kedua

Agar dapat menerima bansos PKH dan BPNT pada tahap kedua tahun 2025, KPM diwajibkan memenuhi lima syarat terbaru yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Syarat-syarat tersebut meliputi:

  1. Data NIK Sesuai dengan Dukcapil

Nomor Induk Kependudukan (NIK) KPM harus sesuai dengan data yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Ketidaksesuaian data dapat menghambat proses pencairan bansos.

  1. Memiliki Komponen dalam Keluarga

KPM PKH harus memiliki komponen dalam keluarga, seperti anak sekolah, ibu hamil, penyandang disabilitas berat, atau lansia. Hal ini menjadi kriteria utama dalam penentuan kelayakan penerima bansos.

  1. Data Valid dan Tidak Bermasalah

Data KPM harus valid dan tidak memiliki anomali, baik di rekening bank maupun di DTSE. Data yang bermasalah dapat menyebabkan penundaan atau pembatalan pencairan bansos.

  1. Lolos Verifikasi Kelayakan

KPM harus lolos verifikasi kelayakan sebagai penerima bansos. Proses verifikasi dilakukan setiap bulan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

  1. Status SPM/SI di SIKS-NG

Data KPM di SIKS-NG harus menunjukkan status Surat Perintah Membayar (SPM) atau Surat Keputusan (SK). Status ini menjadi indikator bahwa KPM telah memenuhi semua persyaratan untuk menerima bansos.

Baca Juga: Susulan Dana Bansos Rp975.000 Cair via Rekening BSI, Cek NIK KTP Penerima PKH di Sini!

Cara Cek Bansos 2025 Melalui Website

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT 2025 dengan langkah-langkah berikut:

Cara Cek Bansos 2025 Melalui Aplikasi

Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Kamu Terpilih Sebagai Penerima Saldo Dana Rp975.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025 Cair via Rekening BNI, Cek Selengkapnya

Pemerintah mengharapkan agar seluruh KPM PKH dan BPNT memahami dan memenuhi kelima syarat terbaru tersebut. Dengan demikian, proses pencairan bansos tahap kedua dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Selain itu, KPM juga diimbau untuk selalu memeriksa dan memperbarui data mereka secara berkala agar tidak terjadi kendala dalam penyaluran bantuan.

Untuk memastikan informasi mengenai perubahan kebijakan dan syarat baru ini tersampaikan dengan baik, pemerintah akan melakukan sosialisasi intensif melalui berbagai saluran, termasuk media sosial, pusat layanan masyarakat, dan kerja sama dengan pemerintah daerah.

Dengan berbagai upaya ini, pemerintah berharap penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Tags:
status pencairan bansos 2025cekbansos.kemensose-KTP NIKpencairan bansos tahap keduaSaldo dana bansos BPNT PKH bantuan sosial bansos

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor