POSKOTA.CO.ID - Saldo dana dari pemerintah cair melalui program bantuan sosial (bansos) BPNT, cek syarat penerimanya di sini
Program bansos BPNT diberikan kepada Anda yang telah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Kemensos.
Dengan adanya program ini tentunya bertujuan untuk memastikan kebutuhan bahan pangan pokok warga yang kurang mampu.
Setiap KPM yang terdata sebagai penerima bantuan ini akan mendapatkan total saldo dana Rp2.400.000 per tahunnya.
Saldo dana akan disalurkan secara bertahap lewat rekening bank atau kantor pos sesuai dengan kondisi penerima manfaat.
Untuk Penyaluran BPNT di tahun 2025 dilakukan sebanyak empat kali dalam satu tahun dengan besaran nominal Rp600.000 setiap tiga bulan sekali.
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025
- Terdaftar Resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan SIstem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
- Penerima Wajib Menunjukkan NIK KTP dan KK yang Telah Tervalidasi
- Tidak Mendapatkan Gaji UMR sebagai Karyawan atau Pensiunan
- KPM Masuk Kategori dengan Nilai Sosial Ekonomi Terendah
- Tidak Menjadi Pendamping Sosial di Program Tertentu
- Tercatat di Data Kemiskinan dalam Desil Terbawah
- Keluarga Tidak Mampu
Untuk pencairan saldo dana dari bantuan program BPNT 2025 ini diproses lewat Bank Himbara termasuk BRI, BTN, BNI, Bank Mandiri, atau kantor pos.
Bagi KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maka penyalurannya akan dikirimkan langsung ke rekening bank yang terdaftar.
Menurut informasi dari Youtube ‘Ariawan Agus’ Saat ini proses pencairan saldo dana BPNT bakal memasuki penyaluran tahap kedua alokasi April hingga Juni 2025 dan akan mulai disalurkan secara bertahap.