POSKOTA.CO.ID - Untuk masyarakat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 kini dapat dengan mudah mengecek status pencairan bantuannya.
Mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima, bisa menggunakan NIK e-KTP untuk melakukan pengecekannya.
Dengan adanya sistem cek status online, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak perlu lagi datang langsung ke kantor terkait, cukup melalui ponsel atau komputer dari rumah.
Bansos BPNT 2025 ini, merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk terus berusaha membantu masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Gunakan NIK e-KTP Anda Untuk Mengeceknya! Mungkin Nama Tercatat Sebagai Penerima Bansos PKH 2025
Apa itu BPNT?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.
BPNT ini hanya digunakan hanya untuk membeli pangan, di e-Warong yang sudah bekerjasama dengan Bank HIMBARA.
Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima, akan mendapatkan bantuan saldo dana Rp200.000 per bulannya.
Namun umumnya, BPNT ini kerap disalurkan per tiga bulan sekali sehingga setiap KPM akan mendapatkan bantuan Rp600.000 per tahapnya.
BPNT tidak diberikan secara tunai, namun langsung ditransferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para KPM.
Bagi yang ingin mengetahui, apakah namanya termasuk dalam daftar penerima BPNT 2025, ada cara mudah untuk mengeceknya.
Cukup dengan memasukkan NIK e-KTP Anda pada laman resmi atau aplikasi yang telah disediakan pemerintah, Anda bisa langsung mendapatkan informasi status kepesertaan.
Baca Juga: Subsidi Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Rp975.000 Cair, Kemensos Terapkan Aturan Baru untuk KPM!
Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Baca Juga: Dana Bansos PKH dan BPNT Mulai Masuk ke Rekening KPM, Begini Cara Ceknya!
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan E-KTP yang aktif, atau valiad.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
- Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Aparatur Desa, dan Pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR).
- Tidak sedang menerima bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji ataupun BLT UMKM.
- Sudah tercatat sebagai masyarakat membutuhkan yang sudah terdaftar di kelurahan setempat.
Jadi pastikan untuk informasi dan pengecekan, dilakukan padai aplikasi “Cek Bansos” atau situs resmi yang sudah disediakan pemerintah.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH BPNT 2025 Dicairkan untuk KPM Terpilih, Cek Jadwal dan Status Penerima!
Bagi yang terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT 2025 ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.