Artinya: “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.
(Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas (QS An-Nuur: 37 - 38).
Harta menjadi Barakah
Dalam sebuah hadis Nabi Muhammad Aaw bersabda:
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ
Artinya: “Sedekah (zakat) tidak akan mengurangi harta (HR Muslim).
Hadits ini menegaskan bahwa membayar zakat tidak akan mengurangi hartanya sedikit pun. Bahkan, hartanya akan menjadi penuh barakah dan bertambah banyak.