Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung Dibagi Dua Klaster

Sabtu 22 Mar 2025, 20:31 WIB
Ilustrasi kasus penembakan polisi di Way Kanan, Lampung. (Sumber: Freepik/YuliiaKa)

Ilustrasi kasus penembakan polisi di Way Kanan, Lampung. (Sumber: Freepik/YuliiaKa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi masih mengusut kasus dugaan penembakan tiga personel oleh dua Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Way Kanan, Lampung, beberapa waktu lalu.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, pengusutan kasus ini dibagi dua klaster, yakni penembakan dan perjudian. Ketiga polisi itu ditembak pada saat melakukan penggerebekan sebuah tempat sabung ayam di Way Kanan.

"Ini ada dua kluster peristiwa yaitu perjudian dan penembakan yang saling berkait tersangka yang kita jadikan tersangka untuk perjudian juga kita jadikan saksi untuk mengungkap soal penembakan," kata Helmy kepada awak media, Sabtu, 22 Maret 2025.

Dalam kasus perjudian, kata Helmy, penyidik telah menetapkan satu warga sipil bernama Zulkarnaen sebagai tersangka. Zulkarnaen ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat Pasal 303 KUHPidana.

Baca Juga: Dalami Arena Judi Sabung Ayam, Ini Deretan Barang Bukti Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung

Sementara, dua Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Bantin masih berstatus saksi.

"Kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," ucap dia.

Sebelumnya, penggerebekan tempat sabung ayam tersebut membuat tiga polisi tewas. Ketiga anggota polisi korban penembakan itu, antara lain AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.

Dua anggota TNI terduga pelaku penembakan ditangkap dan ditahan di Denpom LampungSaat ini, kedua anggota TNI terduga pelaku penembakan itu diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Darat di Mako Kodim 0427/WK.

Baca Juga: Kapolri-Panglima TNI Sepakat Usut Tuntas Kasus Penembakan Tiga Personel Polisi di Way Kanan

"Benar sudah ditahan dan kita masih menunggu hasil investigasi," ungkap Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar saat dikonfirmasi, Selasa, 18 Maret 2025.

Berita Terkait

News Update