Kasus Dugaan Pungli SMAN 70 Jakarta, DPRD: Kadisdik Harus Turun Tangan

Sabtu 22 Mar 2025, 19:33 WIB
Siswa berjalan di depan SMAN 70 Jakarta, Jalan Bulungan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Siswa berjalan di depan SMAN 70 Jakarta, Jalan Bulungan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi E DPRD Jakarta, Elva Farhi Qolbina menyoroti kasus dugaan tindakan pungutan liar (pungli) di SMAN 70 Jakarta Selatan.

Pungli diduga dilakukan di lembaga pendidikan yang terletak di Jalan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut berkedok donasi untuk kegiatan kelulusan siswa kelas 12.

"Kami memandang penting agar Kepala Dinas Pendidikan Jakarta turun tangan secara langsung untuk mencari tahu kebenaran, apakah benar ada tindakan pungli di sana (SMAN 70)," kata Elva saat dikonfirmasi, Sabtu, 22 Maret 2025.

Menurut Elva, Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta memiliki kewajiban untuk memastikan kegiatan wisuda tidak bersifat wajib dan tidak membebani orang tua/wali peserta didik secara finansial. Hal itu sebagaimana Surat Edaran Kemendikbud Nomor 14 Tahun 2023.

Baca Juga: Orang Tua Murid SMAN 70 Jakarta Surati Gubernur, Protes Sumbangan Kelulusan Ratusan Juta

"Perlu kami tegaskan juga bahwa tidak boleh ada pungutan di sekolah negeri, kecuali sumbangan yang bersifat sukarela," tegas Elva

Namun, sumbang bersifat sukarela pun harus dikomunikasikan secara transparan lewat komite sekolah yang terdiri dari orang tua murid seusai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Dalam regulasi tersebut, pungutan dilarang dan sumbangan diperbolehkan, tapi bersifat sukarela.

Menurutnya, sekolah negeri adalah ruang belajar yang inklusif, tempat anak-anak dari berbagai latar belakang ekonomi bertemu dan bertumbuh. Saat ini, masih banyak keluarga yang berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Kita punya tanggung jawab moral untuk saling memahami dan tidak menciptakan tekanan sosial melalui kegiatan seremonial yang mahal," kata Elva.

Baca Juga: Kepsek SMAN 70 Bantah Pungutan Iuran dari Orang Tua Murid

Eva melanjutkan, pihaknya sedang menanyakan kepada dinas pendidikan (Kadisdik) Jakarta perihal duduk permasalahannya. Ia berharap Kadisdik Jakarta mampu menangani kasus dugaan pungli di sekolah tersebut.

Berita Terkait

News Update