POSKOTA.CO.ID - Pada bulan Maret 2025, menjelang Labaran Idul Fitri, pemerintah kembali mencairkan lima jenis bantuan sosial (bansos)yang sangat dinantikan oleh para penerima manfaat.
Pemerintah diketahui akan menyaluran sejumlah bansos, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta berbagai program bantuan lainnya.
Beberapa program bansos Kemensos ini bertujuan untuk meringkankan beban ekonomi keluarga kurang mampu di tengah meningkatnya kebutuhan selama bulan Ramadan.
Pada kesempatan kali ini, Poskota akan mengulas lima jenis bantuan sosial yang dijadwalkan cair pada bulan Maret 2025, yang dilansir dari kanal YouTube Gania Vlog.
Daftar Bansos Cair Maret 2025
Setiap tahunnya, pemerintah berkomitmen untuk mendukung kesehjateraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial.
Pada Maret 2025 ini, sejumlah bantuan sosial akan dicairkan lebih awal agar dapat dimanfaatkan sebelum perayaan Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Bantuan ini mencakup bansos PKH, BPNT, BLT BBM, PIP, hingga bantuan pangan berupa beras 10 kg. Dengan adanya pencairan yang dipercepat, masyarakat diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka dengan lebih baik selama bulan Ramadan.
Berikut ini beberapa rangkuman terkait lima program bantuan sosial yang cair menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2025 untuk para penerima manfaat.
Baca Juga: Cek Status Penerima Manfaat, Bansos BPNT Rp600.000 Cair Akhir Maret 2025, Berikut Informasinya
1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 untuk KPM Susulan
Bansos PKH tahapp pertama masih akan dilanjutkan pencairannya bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan pada bulan Februari 2025 lalu.
Penerima yang tertunda sebelumnya akan mendapatkan haknya pada bulan Maret 2025 ini. Sementara itu, pencairan PKH tahap kedua masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah, dengan harapan bisa dipercepat sebelum Lebaran.
2. Bantuan Beras 10 Kg (Dirapel 3 Bulan)
Pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 kg kepada sekitar 22 juta KPM. Beras yang seharusnya didistribusikan untuk Januari, Februari, dan Maret akan dirapel, sehingga penerima akan mendapatkan total 30 kg dalam satu kali pencairan.
3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM Tahap 1
Bantuan BLT BBM tahap pertama tahun 2025 juga diprediksi akan dimajukan pencairannya. Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga bahan bakar serta biaya hidup yang meningkat selama Ramadan dan menjelang Lebaran.
4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 1 untuk KPM Susulan
Bantuan Program Sembako atau BPNT tahap pertama bagi KPM yang belum menerima pencairan sebelumnya akan dilanjutkan penyalurannya oleh pemerintah.
Bantuan ini mencakup alokasi Januari, Februari, dan Maret 2025 yang akan diberikan secara susulan kepa penerima yang belum mendapatkan haknya.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bansos PIP dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan tetap berlanjut di tahun 2025 ini.
Sebanyak 18,5 juta siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA akan menerima bantuan ini. Pencairan PIP tahap pertama sudah dimulai sejak Februari dan akan berlangsung hingga April 2025.
Siswa yang masuk dalam SK nominasi pencairan dan telah mengaktifkan rekening Kartu Indonesia Pintar (KIP) daoat segera menerima bantuan subsidi saldo dana bansos tersebut.
Kelima bantuan sosial di atas menjadi kabar baik bagi masyarakat, khususnya para penerima manfaat dari bansos PKH, BPNT, dan bantuan lainnya.
Dengan proses pencairan yang dipercepat menjelang Lebaran 2025, diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang membutuhkan.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.